Sampang (beritajatim.com) – Rumah warga di Dusun Bensareh, Desa Rapa Laok, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, menjadi korban pencurian pada Minggu (16/11/2025). Kejadian ini terungkap ketika Sa’ani (72) bersama ketiga cucunya kembali ke rumah setelah beberapa hari meninggalkan kediamannya.
Sesampainya di rumah, Sa’ani terkejut melihat jendela teras depan terbuka, padahal biasanya selalu tertutup rapat. Ia lalu masuk ke dalam rumah dan menemukan kondisi rumah yang berantakan, terutama lemari-lemari yang tampak dibongkar.
Setelah memeriksa lebih lanjut, Sa’ani mendapati sejumlah perhiasan emas yang disimpannya di belakang meja rias hilang, dicuri maling. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengonfirmasi laporan pencurian tersebut. “Barang berharga yang hilang antara lain gelang emas 25 gram, gelang emas 6 gram, kalung emas 10 gram, gelang emas 5 gram, cincin emas 3 gram, gelang emas 5 gram, serta uang tunai Rp3.300.000,” ungkapnya.
AKP Eko Puji Waluyo menambahkan bahwa total kerugian yang diderita oleh korban diperkirakan mencapai 54 gram emas dan uang tunai, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp111,3 juta. “Kasus ini tengah kami tangani, pelaku masih dalam pengejaran,” ujar Eko.
Saat ini, penyelidikan atas kasus pencurian tersebut masih terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Sampang. Pihak kepolisian berupaya mencari pelaku dan meminta warga untuk tetap waspada terhadap potensi ancaman serupa. [sar/suf]
