Tulungagung (beritajatim.com) – Satlantas Polres Tulungagung menggelar apel Operasi Zebra Semeru 2025. Operasi ini resmi dimulai hari ini hingga Minggu (30/11/2025). Dalam operasi tersebut, polisi fokus pada tujuh jenis pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan. Melalui operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat.
Kapolres Tulungagung, AKBP M. Taat Resdi, mengatakan bahwa operasi akan berlangsung selama dua minggu. Selama pelaksanaan, petugas mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
“Strategi kami selama pelaksanaan operasi adalah melakukan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Ada tujuh sasaran pelanggaran yang menjadi fokus operasi, yaitu: menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm berstandar SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, pengendara di bawah umur, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol. Polisi akan memberikan sanksi tilang terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut. “Jadi ada tujuh fokus pelanggaran selama pelaksanaan operasi,” jelasnya.
Selain razia, polisi juga menerapkan skema hunting system, yaitu patroli keliling untuk menemukan pelanggaran secara langsung. Mobil ETLE milik Satlantas Polres Tulungagung juga akan berkeliling menyisir pelanggar. “Hunting system itu bukan razia dengan konsep stasioner. Kami akan berpatroli keliling untuk menemukan pelanggaran,” ungkapnya.
Operasi Zebra Semeru 2025 bertujuan mengajak masyarakat lebih tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. “Meski setiap tahun trennya menurun, angka kecelakaan di Tulungagung masih cukup besar. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” pungkasnya. [nm/kun]
