Dorong Pelaku Informal jadi Formal, Penyaluran KUR 2026 Dibidik Rp320 Triliun untuk UMKM

Dorong Pelaku Informal jadi Formal, Penyaluran KUR 2026 Dibidik Rp320 Triliun untuk UMKM

JAKARTA – Menteri Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa telah mendapatkan mandat baru untuk mendorong pelaku usaha di sektor informal beralih menjadi pelaku usaha formal melalui berbagai program.

Maman menjelaskan bahwa pada 2026 pemerintah menargetkan penyaluran pembiayaan sebesar Rp320 triliun untuk sektor UMKM, dengan 65 persen diarahkan ke sektor produksi. 

“Target di 2026 sebesar Rp320 triliun untuk didorong ke sektor UMKM, lalu yang dialokasikan ke sektor produksi 65 persen. Jadi dapat penugasan dari komite naik sekitar 5 persen,” jelasnya kepada awak media, Senin, 17 November. 

Ia juga menambahkan terdapat perubahan terkait skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM yang selama ini, pengajuannya dibatasi hanya empat kali untuk sektor produksi dan dua kali untuk sektor perdagangan. Namun kini, batas tersebut dihapus sehingga pelaku UMKM dapat mengajukan KUR berulang kali sampai usaha mereka benar-benar kuat dan siap mandiri.

“Sekarang sudah dibuka, jadi bisa beberapa kali, repetisinya bisa beberapa kali sampai UMKM-nya betul-betul kuat dan siap untuk lepas. Nggak ada batasan,” jelasnya. 

Maman menyampaikan bahwa sebelumnya dalam aturan suku bunga KUR naik secara bertahap dari 6 persen pada pengajuan pertama hingga 9 persen pada pengajuan keempat. Kini, seluruh skema KUR tanpa memandang jumlah pengajuan ditetapkan flat pada tingkat bunga 6 persen.

“Iya. Jadi mau yang pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, semua flat 6 persen,” jelasnya. 

Maman menegaskan bahwa kebijakan baru ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Komite Pembiayaan UMKM yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan stimulus dan memperkuat pergerakan ekonomi nasional.

Maman menjelaskan bahawa perubahan aturan tersebut mulai berlaku pada awal Januari 2026, dan regulasinya akan dituangkan dalam Peraturan Menteri terkait yang sedang disiapkan.

Sebelumnya, Maman melaporkan hingga 15 November 2025 realisasi penyaluran pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai sebesar Rp238 triliun atau 83 persen dari target Rp286 triliun.

“Saya khusus (kredit) UMKM, dari target yang sudah ditentukan Rp286 triliun, Alhamdulillah sudah tersalurkan sebesar Rp238 triliun, jadi sekitar 83 persen,” ujarnya. 

Maman juga menyampaikan bahwa penyaluran KUR untuk debitur baru telah mencapai 96 persen dari target 2,34 juta debitur, atau setara dengan 2,25 juta debitur.

Sementara itu, capaian debitur graduasi yakni pelaku usaha yang naik kelas dari kategori super mikro ke mikro, mikro ke kecil, atau kecil ke menengah telah mencapai sekitar 1,3 juta debitur atau 112 persen dari target 1,2 juta debitur.

“Alhamdulillah debitur graduasi melebihi target sebanyak 112 persen, yaitu sekitar 1,3 juta,” ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa pemerintah menargetkan 60 persen dari total plafon KUR sebesar Rp286 triliun untuk disalurkan ke sektor produksi. 

Maman menyampaikan untuk pertama kalinya sejak program KUR diluncurkan, target tersebut berhasil dicapai dengan realisasi 60,7 persen.

Maman optimistis penyaluran ke sektor produksi dapat meningkat menjadi 61 persen pada akhir Desember 2025.

“Ini yang pertama kali sepanjang sejarah program kur berdiri, baru sekarang kita terealisasi, yaitu di angka 60,7 persen, tuh grafiknya tuh. Ini kan dari tahun 2020, nggak pernah sampai di 60 persen, 2021, 2022, 2023, nah ini alhamdulillah di 2025 kita 60,7 persen, insyaallah di Desember akhir kita tercapai di 61 persen, akan naik lagi di 61 persen,” jelasnya.

Terkait potensi penyerapan tenaga kerja, Maman menjelaskan bahwa program KUR diperkirakan mampu menyerap 8 hingga 11 juta tenaga kerja. 

Namun, ia mengakui masih ada tantangan karena sebagian besar penyerapan tenaga kerja di sektor UMKM masih didominasi oleh sektor informal.

“Memang saya harus akui masih ada tantangan, penyerapan tenaga kerja di sektor UMKM ini rata-rata masih sektor informal,” tuturnya.