Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan rintisan asal China, INF Tech, dikabarkan berhasil mengakses 2.300 GPU NVIDIA melalui PT Indosat Tbk. (ISAT) di tengah ketegangan yang terjadi antara Amerika Serikat dengan Negeri Tirai Bambu.
Diketahui, Presiden AS telah melarang NVIDIA menjual chip Blackwell terbaru mereka ke China. Namun, investigasi Wall Street Journal menemukan bahwa perusahaan China masih dapat memperoleh chip tersebut dengan berbagai cara, termasuk melalui perusahaan yang berbasis di indonesia.
Dilansir dari Tom’s Hardware, Senin (17/11/2025) jejak transaksi ini dimulai di California, di mana Nvidia menjual chip terbarunya ke Aivres, mitra mereka yang membangun server AI dan bermarkas di AS.
Adapun Aivres diduga sebagian sahamnya dimiliki oleh Inspur, perusahaan teknologi China yang masuk daftar hitam pemerintah AS karena hubungannya dengan militer China. Meski demikian, Aivres tidak terikat oleh pembatasan ekspor asing selama mematuhi aturan ekspor AS, karena statusnya sebagai perusahaan domestik.
Menurut laporan tersebut dari sana, Indosat membeli 32 rak server Nvidia GB200 dari Aivres. Setiap rak berisi 72 chip Blackwell, sehingga total mencapai 2.304 GPU. Nilai kesepakatan ini mencapai sekitar US$100 juta atau Rp1,67 triliun (kurs: Rp16.701).
Menurut sumber WSJ, saat Indosat membeli GPU tersebut, Aivres telah menemukan klien untuk Indosat, yaitu INF Tech, startup yang mengembangkan AI untuk aplikasi keuangan dan kesehatan. INF Tech didirikan oleh Qi Yuan, warga negara AS kelahiran China yang juga memimpin institut AI di Universitas Fudan. Perwakilan universitas tersebut hadir dalam negosiasi antara INF Tech dan Indosat, meskipun INF Tech yang menandatangani kontrak. Server-server tersebut telah terpasang di situs Indosat di Jakarta sejak Oktober 2025.
Menanggapi hal ini, INF Tech menyatakan kepada WSJ bahwa mereka tidak melakukan penelitian dengan aplikasi militer dan mematuhi kontrol ekspor AS.
Sementara itu, CEO Indosat, Vikram Sinha, menegaskan bahwa perusahaan bekerja dengan perusahaan multinasional. “Setiap pelanggan di luar Indonesia melalui regulasi yang sama, baik perusahaan AS maupun China. Jika memenuhi semua regulasi, kami mendukungnya,” kata Vikram.
Tom’s Hardware melaporkan karena Indosat, INF Tech, dan Universitas Fudan tidak termasuk dalam Daftar Entitas AS, kesepakatan ini dianggap sah. Namun, hal ini memicu kekhawatiran di kalangan penentang akses perusahaan China ke perangkat keras AS.
Mereka berargumen bahwa meskipun perusahaan-perusahaan ini tidak bekerja sama dengan Partai Komunis China (PKC) atau militer saat ini, pemerintah Beijing bisa memaksa kerjasama kapan saja. Aturan AI Diffusion dari pemerintahan Biden seharusnya mencegah hal ini, tetapi Presiden Trump tidak menerapkannya.
Di sisi lain, Nvidia mendorong kontrol ekspor yang lebih longgar untuk mempertahankan kepemimpinan AS.
Juru bicara Nvidia menyatakan tim kepatuhan mereka telah mengevaluasi dan menyetujui mitra sebelum pengiriman chip. “Kami mendukung visi pemerintahan Trump untuk mengamankan kepemimpinan AI AS dan menciptakan lapangan kerja Amerika,” katanya.
