Penelusuran KPK Usai OTT Bupati Ponorogo Sugiri: Ini Lokasi-lokasi yang Digeledah

Penelusuran KPK Usai OTT Bupati Ponorogo Sugiri: Ini Lokasi-lokasi yang Digeledah

Ponorogo (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Dalam tiga hari berturut-turut, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi strategis yang diduga berkaitan dengan aliran dana dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT). Berikut adalah tempat-tempat yang digeledah oleh KPK dalam upaya mengungkap jaringan korupsi di Ponorogo.

1. Gedung Sasana Krida Praja

Penggeledahan dimulai pada hari Selasa, 11 November 2025, di Gedung Sasana Krida Praja, kantor Pemkab Ponorogo. Penyidik KPK menghabiskan hampir tujuh jam untuk memeriksa sejumlah ruangan di gedung yang menjadi pusat aktivitas pemerintahan.

Ruangan kerja Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono menjadi sasaran utama, dengan Kabag Prokopim, Hadi Priyanto, menyebut bahwa ruang kerja Sekda diperiksa paling lama. “Mereka membawa koper sendiri. Tapi saya tidak tahu isinya apa,” ungkap Hadi.

2. Rumah Dinas Bupati Sugiri

Selanjutnya, tim KPK bergerak ke rumah dinas Bupati Sugiri di Pringgitan, yang juga digeledah pada hari yang sama. Rumah dinas tersebut menjadi titik penting dalam penyelidikan karena merupakan pusat kegiatan harian Bupati.

Sejumlah dokumen dan berkas diamankan, meskipun penyidik belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi yang disita.

3. Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Tak hanya itu, KPK juga menyisir kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang selama ini berhubungan langsung dengan sistem pengadaan dan distribusi proyek di Pemkab Ponorogo. Penyidik terlihat memasuki beberapa ruangan untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan proyek yang tengah ditelusuri.

4. Rumah Kerabat Bupati Sugiri

Pada malam harinya, operasi berlanjut ke rumah milik Dicky, seorang kerabat Bupati yang berlokasi di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan. Rumah ini digeledah setelah Maghrib, dan sejumlah dokumen termasuk dua buku rekening serta dokumen transfer diamankan.

Saifudin, seorang perangkat desa, menyatakan bahwa “Penggeledahan selesai sekitar jam sembilan malam. Petugas membawa berkas, dua buku rekening dan dokumen transfer.”

5. Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Ponorogo

Hari Rabu, 12 November 2025, KPK kembali melakukan penggeledahan di Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo. Penggeledahan ini berlangsung hampir lima jam, dengan fokus pada bidang kebudayaan.

Kepala Disbudparpora, Judha Slamet Sarwo Edi, menyebutkan bahwa mereka sangat kooperatif dengan permintaan penyidik, “Kami proaktif, apa pun yang diminta penyidik kami penuhi.”

6. Rumah Mewah Indah Bekti Pertiwi

Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah rumah mewah milik Indah Bekti Pertiwi (IBP), seorang yang terlibat dalam OTT bersama 12 orang lainnya. IBP diketahui memiliki hubungan dekat dengan Direktur RSUD Ponorogo, dr. Harjono.

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan aliran uang Rp500 juta yang disebutkan mengalir dari IBP dan seorang pegawai bank kepada dr. Harjono, yang kemudian diteruskan kepada Bupati Sugiri melalui seorang kerabat.

7. DPUPKP) Ponorogo

Akhirnya, pada Kamis, 13 November 2025, KPK kembali melakukan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo. Selama lebih dari lima jam, penyidik memeriksa dokumen-dokumen proyek yang berhubungan dengan pemerintahan daerah. Tiga koper besar berisi dokumen terlihat dibawa keluar dari gedung.

Dari rangkaian penggeledahan ini, terlihat bahwa KPK tidak hanya menyasar lingkaran inti kekuasaan. Penggeledahan melibatkan berbagai lokasi, mulai dari pusat pemerintahan hingga rumah dinas dan rumah pribadi kerabat dekat pejabat.

Penelusuran ini mengindikasikan bahwa KPK berupaya untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas. Hingga saat ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono, Yunus Mahatma dan pihak swasta Sucipto. [end/suf]