Blitar Prioritaskan DBHCHT Rp15,2 M untuk Iuran BPJS Warga Miskin

Blitar Prioritaskan DBHCHT Rp15,2 M untuk Iuran BPJS Warga Miskin

Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap warga negara berhak atas pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau, sesuai amanat konstitusi. Komitmen ini diperkuat dengan diterimanya alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 sebesar Rp15,2 miliar untuk sektor kesehatan.

Bupati Blitar, Rijanto, menjelaskan bahwa Pemkab berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Rijanto menegaskan sejak awal dirinya memimpin Kabupaten Blitar, kesehatan merupakan salah satu faktor yang diperhatikan serius.

“Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap warga negara berhak atas pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Ini amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 28H dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945,” tegas Bupati Blitar pada Jumat (14/11/2025).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Murdianto, menjelaskan bahwa dana DBHCHT ini difokuskan pada program strategis yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Salah satu dan paling utama adalah jaminan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu.

Porsi terbesar anggaran, yakni sekitar Rp12,6 miliar, dialokasikan untuk Program Bantuan Iuran Daerah (PBID). Program ini secara spesifik menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, memastikan mereka tetap memperoleh jaminan kesehatan tanpa terkendala biaya.

“PBID menjadi program prioritas karena berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat. Dengan bantuan ini, warga kurang mampu tetap bisa mendapatkan jaminan kesehatan tanpa terkendala biaya,” ujar Murdianto, Jumat (14/11/2025).

Selain memprioritaskan jaminan kesehatan bagi warga miskin, sisa anggaran DBHCHT juga digunakan untuk memperkuat infrastruktur dan logistik pelayanan di tingkat bawah.

Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiapkan Rp1,68 miliar untuk rehabilitasi dan peningkatan sarana layanan kesehatan, seperti Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu). Sementara itu, Rp864 juta lainnya digunakan untuk pengadaan obat-obatan agar stok di fasilitas kesehatan tetap aman dan mencukupi.

Secara keseluruhan, Kabupaten Blitar mengalokasikan 40 persen dari total DBHCHT untuk sektor kesehatan, 50 persen untuk pemberdayaan masyarakat, dan 10 persen untuk penegakan hukum (termasuk penanggulangan rokok ilegal).

Bupati Rijanto mengingatkan bahwa tantangan sektor kesehatan masih cukup besar, mulai dari penanganan stunting (kekerdilan), penyakit tidak menular, hingga ancaman kesehatan lingkungan. Namun, ia optimistis suntikan dana ini akan menjadi solusi.

“Dengan tambahan anggaran ini, kami optimistis pelayanan kesehatan di Kabupaten Blitar akan semakin cepat, tepat, dan merata,” tambah Murdianto.

Bupati berharap, dukungan dana DBHCHT ini dapat memperkuat program kesehatan strategis dan meminta seluruh pihak berkolaborasi.

“Mari jadikan peringatan HKN (Hari Kesehatan Nasional) ke-61 ini sebagai momentum memperkuat kolaborasi, meningkatkan kesadaran, dan menggerakkan seluruh potensi daerah menuju Kabupaten Blitar yang sehat, berdaya, dan berjaya,” pungkas Bupati Rijanto. [owi/beq]