Sampang (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang melakukan pembaruan marka jalan di kawasan Alun-Alun Trunojoyo dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp70 juta. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di kawasan pusat kota yang menjadi salah satu titik paling ramai di Sampang.
Kepala Bidang Lalu Lintas Darat Dishub Sampang, Hery Budiyanto, menjelaskan bahwa pengecatan ulang dilakukan karena sebagian marka lama sudah mulai pudar dan berpotensi membingungkan pengguna jalan.
“Sebagian marka lama sudah mulai pudar, sehingga perlu kami pertegas kembali agar pengguna jalan lebih mudah memahami arah lalu lintas,” ujar Hery, Kamis (13/11/2025).
Menurut Hery, meskipun sistem satu arah di sekitar Alun-Alun Trunojoyo telah diterapkan sejak beberapa waktu lalu, masih ditemukan pengendara yang belum sepenuhnya mematuhi aturan tersebut.
Karena itu, Dishub tidak hanya memperjelas marka jalan dengan cat reflektif berstandar nasional, tetapi juga melakukan sosialisasi dan pemantauan lapangan secara rutin bersama petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP.
“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin. Sekarang marka panah arah sudah diperjelas,” tandasnya.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat tertib lalu lintas di jantung kota Sampang, sekaligus mendukung penataan kawasan Alun-Alun Trunojoyo sebagai ruang publik yang aman dan ramah bagi pejalan kaki serta pengguna kendaraan. [sar/beq]
