PKB Usulkan Insentif untuk Rukun Kematian di Jember

PKB Usulkan Insentif untuk Rukun Kematian di Jember

Jember (beritajatim.com) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan alokasi insentif untuk rukun kematian masyarakat (RKM) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2026.

“Orang yang meninggal di lingkungan diurus bukan rukun tetangga dan rukun warga, tapi RKM di situ,” kata Mufid, anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember dari PKB, ditulis Rabu (12/5/2025).

Mufid menilai, RKM lebih mengetahui warga yang meninggal dunia selalu mengurus pemakamannya. “Kalau ada orang meninggal yang dicari pertama adalah RKM. Nah, insentif barangkali nanti bisa membant. Jumlahnya tidak terlalu besar,” katanya.

Mufid memahami jika eksekutif tidak leluasa dalam menyusun APBD Jember karena adanya pemangkasan anggaran dari pusat. Di sini dia meminta pemerintah daerah mengefisiensikan pengeluaran.

Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalokasikan belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 4,576 triliun. Sementara pendapatan direncanakan Rp 4,394 triliun.

Pagu terbesar untuk urusan pemerintahan bidang kesehatan yakni Rp 1,541 triliun dan bidang pendidikan sebesar Rp 1,375 triliun. Berikutnya adalah urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang yakni Rp 221,079 miliar.

Besarnya alokasi pagu bidang kesehatan tak lepas dari bidang ini sebagai prioritas. PesertaUniversal Health Coverage di Jember hingga 1 Oktober 2025 mencapai 2.592.381 orang atau 98,74 persen dari total. penduduk. [wir]