Surabaya (beritajatim.com) — Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur, Erick Komala, mengungkapkan pendapatan daerah Jatim dalam Rancangan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp26,3 triliun, turun sekitar Rp2,8 triliun dibanding tahun sebelumnya. Penurunan tajam ini terjadi akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Meski demikian, Erick menegaskan bahwa target pembangunan daerah tetap harus tercapai sesuai RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026. “Kami tetap menekankan agar seluruh program prioritas tidak terganggu meski terjadi tekanan fiskal,” kata politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu dalam sidang paripurna, Rabu (12/11/2025).
Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp215 miliar. Rinciannya: pajak daerah naik Rp171 miliar, retribusi Rp26,7 miliar, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat Rp17,3 miliar.
Total PAD tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp17,45 triliun, atau sekitar 66 persen dari total pendapatan daerah. Dari jumlah tersebut, 76 persen disumbang pajak daerah, menjadikan Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan karakter fiskal paling kuat di Indonesia.
Namun, Erick mengingatkan bahwa kenaikan PAD sebesar 2 persen masih tergolong rendah.
“Kita perlu mengubah pendekatan pengelolaan PAD, bukan hanya mengejar pajak, tapi juga memperbaiki aset dan BUMD agar lebih produktif,” ujarnya.
Dalam laporan Banggar, TKD Jatim tahun 2026 turun 24 persen atau sekitar Rp2,8 triliun. Penurunan terbesar terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Erick menilai kondisi ini menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk memperketat strategi fiskal.
“Konsolidasi fiskal dari pusat menuntut kita lebih efisien dan berani berinovasi. TAPD harus mampu menjaga kualitas pelayanan publik dan program prioritas,” jelasnya.
Banggar juga mendukung langkah Gubernur Jatim memperjuangkan kenaikan DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT) dari 3 persen menjadi 5 persen. Menurut Erick, kontribusi Jatim terhadap penerimaan cukai nasional mencapai Rp114,72 triliun sejak 2018, sehingga wajar jika proporsinya ditingkatkan.
Selain itu, Banggar memberikan tiga rekomendasi utama bagi Pemprov Jatim:
Digitalisasi pajak, melalui pembaruan data wajib pajak dan sistem pengawasan berbasis teknologi.
Penguatan pengelolaan aset oleh BPKAD melalui inventarisasi dan pemanfaatan aset idle.
Revitalisasi BUMD agar lebih efisien dan mampu menghasilkan dividen lebih besar.
“BUMD jangan hanya jadi beban keuangan. Mereka harus jadi motor ekonomi daerah,” tegas Erick.
Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp27,21 triliun dengan defisit Rp916,7 miliar, yang akan ditutup dari perkiraan SiLPA 2025 sebesar Rp925 miliar. Erick mengingatkan agar belanja operasional yang mencapai 75 persen tidak memperlebar inefisiensi struktural, sementara belanja modal diarahkan untuk proyek prioritas di wilayah Tapal Kuda, Madura, dan Mataraman.
Banggar juga menilai posisi SiLPA 2025 yang sempat mencapai Rp7,28 triliun menandakan adanya ketidakseimbangan antara penerimaan dan realisasi belanja. “Ke depan, SiLPA jangan dijadikan sandaran untuk menutup defisit, tapi indikator efisiensi dan efektivitas pelaksanaan APBD,” pungkasnya. [asg/kun]
