Surabaya (beritajatim.com) — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa meski pendapatan daerah tahun 2026 mengalami penurunan cukup besar, seluruh target pembangunan dan program prioritas Gubernur tetap akan dijalankan. Dia memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan untuk menjaga pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah, pembahasan anggaran RAPBD 2026 sudah selesai dan disepakati bersama. Meskipun ada pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp2,8 triliun dibanding tahun lalu, kami masih bisa meningkatkan pendapatan hingga Rp215 miliar,” ujar Adhy usai sidang paripurna di DPRD Jatim, Rabu (12/11/2025).
Dalam rapat paripurna pembahasan RAPBD 2026, Banggar DPRD Jatim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp26,3 triliun dan belanja Rp27 triliun. Kebutuhan defisit akan ditutup dengan penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp911 miliar.
Adhy menjelaskan, tambahan pendapatan akan digunakan untuk kebutuhan wajib seperti belanja pegawai dan layanan dasar. Sisanya dialokasikan untuk mendukung program prioritas dan proyek nasional yang selaras dengan visi pembangunan daerah.
“Kita sepakat, target program prioritas Gubernur tetap bisa dilaksanakan, terutama di bidang kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial. Infrastruktur memang sedikit berkurang, tapi pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal,” jelasnya.
Dia juga menilai perlu ada langkah kreatif untuk menutup penurunan pendapatan dengan memperkuat sumber PAD baru. Pemerintah akan mempercepat revitalisasi aset daerah dan mendorong BUMD menjadi lebih produktif.
“Pengurangan pendapatan daerah otomatis membuat kita harus kreatif. Salah satunya dengan memberdayakan lahan-lahan aset pemerintah dan mendorong BUMD lebih produktif. Kedua sektor ini akan menjadi tumpuan peningkatan PAD ke depan,” ujarnya.
Selain pembahasan fiskal, Adhy juga menyinggung isu kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang saat ini masih dalam kajian. Dia menegaskan, penetapan upah harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan buruh dan daya saing dunia usaha.
“Kami sedang mengkaji proporsionalitasnya. Jangan sampai daerah dengan UMK kecil semakin tertinggal. Fokus kami adalah membantu sektor UMK kecil agar bisa naik kelas dan buruhnya mendapat pendapatan yang layak,” kata Adhy.
Dia menambahkan, keputusan akhir soal UMP 2026 akan mengutamakan prinsip keadilan dan keberlanjutan ekonomi daerah. “Pemerintah ingin keputusan upah nanti tetap adil, realistis, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Dengan selesainya pembahasan RAPBD 2026, Pemprov Jatim kini tinggal menunggu satu tahapan lagi, yaitu penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD sebelum rancangan anggaran diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk disahkan. [asg/but]
