Lumajang (beritajatim.com) – Dalam satu bulan terakhir, sebanyak 35 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dengan delapan orang meninggal dunia dan 49 orang lainnya mengalami luka-luka. Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat kecelakaan di wilayah setempat masih cukup tinggi, terutama akibat faktor kelalaian pengendara.
Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang Ipda Dendy Cucu Andriana mengungkapkan bahwa sebagian besar insiden disebabkan oleh pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas, seperti melanggar rambu, berkendara tanpa kelengkapan keselamatan, hingga kurang hati-hati saat melintas di jalur padat.
“Ini penyebabnya masuk kategori human error yang membuat faktor risiko meningkat. Catatan sebulan terakhir (Oktober) sampai sekarang ada 35 kasus kecelakaan dengan 8 korban jiwa dan 49 orang luka ringan,” terang Dendy, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, mayoritas kecelakaan melibatkan pengguna kendaraan roda dua, yang masih menjadi kelompok paling rentan di jalan raya. Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian materil mencapai lebih dari Rp48 juta.
“Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan mayoritasnya dari pengguna roda dua. Ini dari 35 kasus, kerugian materilnya sampai Rp48 juta lebih,” tambahnya.
Dendy menjelaskan, pihaknya terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan memperkuat sosialisasi keselamatan berkendara di berbagai titik rawan. Upaya tersebut dilakukan melalui penyebaran brosur, pemasangan spanduk imbauan, hingga kegiatan tatap muka bersama masyarakat dan pelajar.
“Kita terus melakukan sosialisasi untuk penekanan angka kecelakaan, sebab brosur dan imbauan bagi pengendara juga selalu dilakukan di kawasan rawan,” jelasnya. [has/beq]
