Tega Ayah Kandung di Gresik Diduga Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Tega Ayah Kandung di Gresik Diduga Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Gresik (beritajatim.com) – Kasus dugaan persetubuhan menimpa anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah Gresik. Kali ini dilakukan oleh ayah kandung sendiri berinisial FR (40) warga asal Kecamatan Bungah.

Pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai kuli bangunan tega melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak perempuannya yang masih berusia 14 tahun.

Kejadian tersebut terungkap setelah korban menceritakan perbuatan ayahnya kepada ibunya. Korban yang tinggal bersama pelaku sejak awal Bulan Juli 2021. Korban yang masih duduk di kelas IX diminta melayani nafsu bejat pelaku selama 4 tahun.

Aksi tak senonoh itu yang dilakukan pelaku membuat ibu korban geram. Tanpa berpikir panjang, selanjutnya melaporkan buah hatinya ini ke Polres Gresik.

Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

“Benar, pelaku sudah kita amankan. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan serta penyelidikan,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Perwira pertama Polri ini menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku memang telah menyetubuhi korban selama 4 tahun. Aksi tersebut dilakukan sejak korban masih berusia 14 tahun.

“Tega benar sudah 4 tahun, korban masih SMP saat itu. Tapi kita masih dalami lagi karena masih dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Kejadian yang menimpa remaja ini sangat ironis. Kabupaten Gresik yang pernah dinobatkan sebagai daerah ramah anak masih ada kasus seksual yang menimpa anak di bawah umur.

Sebelumnya, seorang anak balita menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh marbot masjid. Dalam waktu tidak lama pelaku berhasil diamankan lalu dijebloskan ke dalam penjara. [dny/ian]