Bisnis.com, JAKARTA— Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menanggapi kabar rencana merger antara Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO).
Isu ini kembali mencuat setelah Istana memberi sinyal penggabungan kedua perusahaan tersebut mungkin akan masuk dalam tahap penyempurnaan akhir Peraturan Presiden (Perpres) soal ojek online (ojol).
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menegaskan lembaganya belum menerima informasi resmi mengenai langkah atau mekanisme yang akan ditempuh oleh kedua perusahaan.
“Jadi saat ini masih wacana ya, karena belum ada informasi resmi,” kata Deswin kepada Bisnis pada Selasa (11/11/2025).
Deswin menjelaskan jika penggabungan kedua perusahaan ditempuh melalui skema merger atau akuisisi, maka ada kewajiban untuk melaporkan transaksi tersebut ke KPPU setelah dinyatakan efektif. Dari penilaian terhadap laporan atau notifikasi itu, KPPU kemudian dapat menilai apakah terdapat potensi pelanggaran dan di titik-titik mana pelanggaran mungkin terjadi.
“Nanti bisa dikeluarkan syarat-syarat atau remedial yang harus dilaksanakan oleh pihak, yang diawasi pelaksanaannya,” ujarnya.
Karena belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait, Deswin memastikan KPPU akan terus memantau perkembangan isu tersebut. “Kami terus pantau,” tegas Deswin.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan pembahasan rancangan Perpres tentang ojol kini memasuki tahap penyempurnaan bersama berbagai kementerian dan lembaga.
Regulasi itu akan mencakup pengaturan pembagian komisi mitra pengemudi serta skema penggabungan dua perusahaan aplikasi, Grab dan GOTO.
Prasetyo menyebut adanya rencana penggabungan antara kedua perusahaan tersebut. “Rencana begitu,” kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, akhir pekan lalu (7/11/2025).
Prasetyo menambahkan isu tersebut kini menjadi bagian dari pembahasan yang lebih luas terkait regulasi transportasi daring. Ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, dia menjelaskan lembaga tersebut diperkirakan ikut terlibat dalam prosesnya.
Prasetyo menyebut penggabungan tersebut masih berada pada tahap pencarian bentuk, dengan opsi yang tengah dikaji mencakup skema merger maupun akuisisi. Dia menegaskan mekanisme yang tepat masih terus dicari. Ketika dikonfirmasi mengenai isu Grab akan dibeli GoTo, Prasetyo memberikan jawaban singkat dan mengamini. Dia kembali menegaskan kajian masih berlangsung.
“Dilihat dari bentuknya, iya. Intinya penggabungan mereka berdua, gitu,” katanya.
Prasetyo menekankan pembahasan penggabungan bukan bertujuan menciptakan monopoli, melainkan menjaga keberlanjutan industri transportasi daring. Menurut dia, ekosistem ojol memiliki kontribusi besar bagi ekonomi rakyat melalui penciptaan lapangan kerja dan perputaran layanan.
“Karena bagaimanapun perusahaan ini adalah pelayanan yang di situ tercipta tenaga kerja, saudara-saudara kita yang menjadi mitra itu jumlahnya cukup besar, dan sekarang kita tersadar bahwa ojol adalah pahlawan ekonomi, menggerakkan ekonomi. Jadi tujuan utamanya arahnya ke situ,” kata Prasetyo.
Dia juga menyinggung pembahasan terkait isu pembagian komisi mitra pengemudi yang sempat memicu protes. Pemerintah, kata dia, berupaya mencari titik temu antara kepentingan mitra dan perusahaan aplikasi.
“Dari awal kan memang diminta oleh teman-teman mitra ojol kan. Makanya disitulah dibicarakan untuk titik temu,” ujarnya.
Sementara, Direktur Legal dan Group Corporate Secretary GoTo Gojek Tokopedia RA Koesoemohadiani menjelaskan hingga saat ini belum ada suatu keputusan ataupun kesepakatan terkait hal tersebut.
“Setiap langkah yang diambil oleh GoTo akan senantiasa patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi perusahaan publik, dengan tetap memprioritaskan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham serta menjaga kepentingan terbaik bagi mitra pengemudi, mitra UMKM, pelanggan, serta seluruh pemangku kepentingan,” kata Koesoemohadiani dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).
Dia menuturkan sebagai perusahaan teknologi yang didirikan dan tumbuh di Indonesia, GOTO menyambut baik upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam memperkuat ekosistem digital nasional, serta tetap berkomitmen untuk mendukung dan mematuhi kebijakan serta regulasi pemerintah yang bertujuan membangun industri yang efisien, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra pengemudi, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta konsumen di seluruh Indonesia.
“GOTO berkomitmen untuk senantiasa mendukung arahan dan kebijakan Pemerintah,” tuturnya.