Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Sampang, Terkait Dendam Asmara

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Sampang, Terkait Dendam Asmara

Sampang (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan sadis yang mengguncang Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Korban, seorang pemuda berinisial RGP (19), asal Surabaya, ditemukan tewas setelah dibacok hingga meninggal. Ia sempat dilarikan ke Puskesmas setempat, namun nyawanya tidak tertolong.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil menangkap dua pelaku utama, ZI (24) dan AI (44), keduanya warga Desa Kramat, Kecamatan Kedungdung. Menurut keterangan Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, motif pembunuhan ini berkaitan dengan dendam asmara.

“Motifnya dendam atau sakit hati karena asmara. Korban diduga mengganggu istri pelaku ZI,” ungkapnya pada Minggu (9/11/2025). Hal ini menunjukkan bahwa konflik pribadi antara korban dan pelaku ZI memicu terjadinya tindakan kejam tersebut.

ZI dijerat dengan Pasal 355 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dan Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana. Sedangkan AI, yang berperan sebagai pembantu pelaku utama, dikenakan Pasal 355 ayat (2) KUHP, Pasal 340 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman yang dihadapi keduanya adalah penjara 15 hingga 20 tahun.

Peristiwa ini bermula pada Minggu (2/11/2025), saat warga Desa Samaran digegerkan oleh penemuan seorang pria terkapar bersimbah darah tanpa identitas. Warga yang menemukan korban segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kapolsek Tambelangan, AKP Saprawi, mengonfirmasi bahwa korban masih hidup saat ditemukan, namun meninggal dunia sesampainya di Puskesmas setempat sekitar pukul 16.03 WIB.

“Untuk identitas korban dan motif kejadian masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolsek pada Senin (3/11/2025), sebelum akhirnya penyelidikan mengarah pada motif dendam asmara. [sar/suf]