Sederet Kasus OTT KPK pada Pengujung 2025, Jaring Bupati hingga Wamen

Sederet Kasus OTT KPK pada Pengujung 2025, Jaring Bupati hingga Wamen

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat lebih gencar menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 6 bulan terakhir pada tahun ini.

Pasalnya, pada semester I/2025 komisi anti rasuah tersebut hanya mencatatkan 2 kali OTT. Sementara itu, pada sisa 6 bulan terakhir tahun ini, KPK telah menggelar 6 kali OTT hanya dalam kurun waktu 4 bulan.

Kasus OTT pertama yang ditangani pada semester II/2025 adalah kasus korupsi RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara pada 7 Agustus 2025. 

Kemudian, OTT selanjutnya digelar pada 13 Agustus 2025 terkait dengan kasus suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan yang menjaring direksi perusahaan pelat merah.

KPK kembali melanjutkan OTT pada bulan yang sama. Kali ini, tangkapan KPK cukup membuat geger negeri karena yang terjaring adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emmanuel Ebenezer pada 20 Agustus 2025.

Selanjutnya, Gubernur Riau yang menjadi sasaran KPK dalam OTT yang digelar pada 3 November 2025. Abdul Wahid terjaring dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Terbaru, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjadi target OTT KPK yang dilakukan pada Jumat (7/11/2025) pada kasus dugaan suap peralihan jabatan.

Berikut ringkasan kasus OTT KPK sepanjang semester II/2025:

OTT Bupati Kolaka

Dalam OTT KPK pada 7 Agustus 2025 telah menjaring Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029, Abdul Aziz. Dia ditangkap atas dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Rumah Sakit di Kolaka Timur.

Penangkapan ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) karena sudah mengendus penyelewengan alokasi DAK.

Tidak berselang lama, KPK langsung menetapkan Abdul Azis periode 2024-2029 menjadi tersangka.

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni: ABZ [Abdul Azis], ALH [Andi Lukman Hakim], AGD [Ageng Dermanto], DK [Deni Karnady], dan AR [Arif Rahman],” Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers Sabtu, (9/8/2025).

OTT Inhutani

KPK menggelar OTT pada perusahaan pelat merah, PT Inhutani V terkait dengan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan milik Inhutani pada 13 Agustus 2025 setelah melakukan pendalaman kasus.

Dalam OTT tersebut, KPK menjaring 3 orang yang diketahui adalah Direktur PT INH V Dicky Yuana Rady (DIC), Direktur PT PML Djunaidi (DJN), dan staf perizinan SB Grup Aditya (ADT). KPK turut mengamankan barang bukti berupa mobil Rubicon hingga uang Rp2,4 miliar.

Ketiga orang tersebut langsung ditetapkan tersangka dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan PT Inhutani (PT INH) V dengan PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML). Penetapan tersangka merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK setelah melakukan pendalaman kasus. 

“Tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai 189.000 dolar Singapura (atau sekitar Rp2,4 miliar – kurs hari ini), uang tunai senilai Rp8,5 juta, 1 (satu) unit mobil RUBICON di rumah DIC; serta 1 (satu) unit mobil Pajero milik Sdr. DIC di rumah ADT,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayudalam konferensi pers, Kamis (14/8/2025).

OTT Wamenaker

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pada 20 Agustus 2025.

Pria yang akrab disapa Noel tersebut terjaring atas kasus  terkait dengan dugaan pemerasan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan OTT yang dilakukan penyidik terhadap Immanuel Ebenezer terkait dengan pemerasan atas sejumlah perusahaan untuk pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.

Untuk diketahui, pengurusan sertifikasi K3 oleh industri dilakukan dengan mengajukan izin ke Kemnaker.

“[OTT Immanuel Ebenezer terkait] Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelas Fitroh kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

OTT Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi OTT di wilayah Riau, Senin (3/11/2025) yang menjaring 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menemukan dugaan ‘jatah preman’ terkait tambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau.

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu, untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” kata Budi.

OTT Bupati Ponorogo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengadakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo, Jawa Timur dan mengamankan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Sugiri diciduk atas kasus dugaan suap peralihan jabatan Direktur Utama RSUD Harjono Ponorogo dan Proyek RSUD Harjono Porogo. 

Setelah menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Sugiri langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Bahwa sebelum kegiatan tangkap tangan, pada 3 November 2025, SUG meminta uang kepada YUM senilai Rp1,5 miliar. Kemudian pada 6 November 2025, SUG kembali menagih uang tersebut,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Minggu (9/11/2025) dini hari.