Bojonegoro (beritajatim.com) — Komisi C DPRD Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temayang. Sidak ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional rumah sakit yang sudah menelan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut.
Namun, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai. Gedung yang pembangunannya rampung tahun 2025 itu ternyata belum diserahterimakan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) kepada Dinas Kesehatan Bojonegoro.
Selain itu, sejumlah dokumen perizinan juga masih belum lengkap. “Kami ingin memastikan alasan mengapa RSUD Temayang hingga akhir tahun ini belum juga bisa beroperasi,” ujar Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Suprianto, usai sidak, Sabtu (8/11/2025).
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, pihaknya cukup heran karena bangunan rumah sakit yang sudah berdiri megah itu ternyata belum memiliki izin mendasar seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun izin operasional lainnya. Kondisi tersebut membuat rumah sakit belum bisa difungsikan untuk pelayanan masyarakat.
Menurutnya, Komisi C akan segera memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, DPKPCK, dan Dinas Perizinan Bojonegoro. Tujuannya untuk meminta kejelasan sekaligus mendorong percepatan penyelesaian administrasi agar RSUD Temayang bisa segera dibuka.
“Kita sudah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk pembangunan RSUD Temayang ini. Harapan kami, akhir tahun ini rumah sakit harus sudah bisa beroperasi agar masyarakat di wilayah selatan Bojonegoro mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” tegas Mas Pri, sapaan Ahmad Supriyanto.
Sebagai informasi, pembangunan RSUD Temayang dibiayai melalui anggaran yang digelontorkan selama tiga tahun berturut-turut. Pada tahun 2023 dianggarkan Rp 20,5 miliar, dilanjutkan Rp 50,9 miliar pada tahun 2024. Sementara pada tahun 2025, anggaran kembali dikucurkan untuk pembangunan pagar senilai Rp 923,6 juta dan penataan halaman sekitar Rp 2 miliar. [lus/kun]
