Pacitan (beritajatim.com) – Pemilik AV Media, Afif Amar Abdurrahman (29), warga Desa Sewurejo, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, memenuhi panggilan penyidik Polres Pacitan, Jumat (7/11/2025). Ia datang sekitar pukul 13.00 WIB bersama rekan fotografernya untuk menyerahkan barang bukti berupa file dokumentasi foto dan video pernikahan Tarman dengan Sheila Arika.
“Ya, kami datang untuk memenuhi panggilan dari Polres. Kami menyerahkan semua file dokumentasi foto dan video serta memberikan keterangan sebagai saksi,” ujar Afif.
AV Media diketahui merupakan vendor videografer yang menangani dokumentasi pernikahan Tarman. Afif mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menerima pembayaran atas jasa dokumentasi yang telah diberikan dalam acara tersebut.
“Kami sudah beberapa kali menagih ke pihak Sheila Arika, tapi sampai sekarang belum dibayar. Untuk saat ini kami masih menunggu iktikad baik dari pihak keluarga,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dan pihak bank yang terkait dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen cek bernilai fantastis tersebut.
“Pemeriksaan terus kami lakukan. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan, termasuk nantinya pihak Bank BCA juga akan kami mintai keterangan,” ujar Kapolres.
Kasus cek senilai Rp3 miliar yang digunakan sebagai mahar dalam pernikahan Tarman sebelumnya sempat menghebohkan warga Pacitan dan masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. (tri/kun)
