Madiun (beritajatim.com) – Aksi dua pria asal Grobogan, Jawa Tengah, berakhir di balik jeruji besi. Mereka adalah Alfa Suparno dan Nur Sholikin, spesialis pembobol minimarket yang ditangkap jajaran Polres Madiun setelah membobol gerai Alfamart di Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.
Keduanya dihadirkan dalam press release Polres Madiun, Jumat (7/11/2025), dengan kepala tertunduk. Dari hasil penyelidikan, mereka diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang kerap beraksi lintas kabupaten.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan pihak Alfamart pada 24 Oktober 2025 sekitar pukul 06.00 pagi. Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan cepat.
“Kurang dari tujuh jam setelah laporan diterima, kedua pelaku berhasil kami amankan di wilayah Kota Madiun. Mereka sudah kami profiling sejak lama karena merupakan residivis,” ujar AKBP Kemas kepada wartawan.
Dari hasil interogasi, keduanya mengaku telah beraksi di Magetan, Madiun, Grobogan, Blora, dan Kudus. Target mereka adalah gerai Alfamart yang tidak buka 24 jam, yang sebelumnya mereka pantau lewat Google Maps.
“Pelaku memanfaatkan informasi dari Google. Begitu tahu toko tutup pukul 23.00 malam, mereka datang dan beraksi,” imbuh Kapolres.
Aksi di Balerejo dilakukan dengan cara membobol langit-langit atap toko. Setelah berhasil masuk, keduanya mengambil uang dari brankas dan sejumlah barang dagangan, termasuk rokok.
“Saya masuk lewat atas, ngebobol atap pakai alat, terus turun ke bawah,” aku salah satu tersangka saat diwawancarai di hadapan awak media.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatan dengan total kerugian sekitar Rp14 juta. Ironisnya, uang hasil kejahatan itu justru digunakan untuk foya-foya dan membayar utang pribadi. “Sebagian buat bayar utang, sisanya buat senang-senang,” kata pelaku dengan nada menyesal.
Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam aksi pembobolan lintas kabupaten ini.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” tegas AKBP Kemas. [rbr/suf]
