Malang (beritajatim.com) – Polres Malang mencatat capaian signifikan dalam Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025. Jajaran Satreskrim berhasil mengungkap 186 kasus kejahatan dengan 54 tersangka, mulai dari pencurian, pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. mengatakan mayoritas kasus yang diungkap adalah curanmor dan curat. Barang bukti yang diamankan beragam, mulai dari puluhan unit kendaraan bermotor, handphone, senjata tajam, hingga bahan peledak.
“Operasi ini difokuskan untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan dan pencurian yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat. Alhamdulillah, angka kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) berhasil turun cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya,” ujar Danang, Jumat (7/11/2025).
Dibandingkan periode yang sama tahun 2024, jumlah kasus 3C turun sebesar 28,67 persen, dari 272 kasus menjadi 194 kasus. Danang menyebut penurunan ini sebagai indikator meningkatnya rasa aman masyarakat sekaligus hasil kerja keras seluruh personel Polres Malang.
“Penurunan ini adalah hasil kerja bersama seluruh fungsi kepolisian, termasuk dukungan masyarakat yang semakin peduli terhadap keamanan lingkungan,” tambahnya.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menjelaskan, sebagian besar modus yang digunakan pelaku masih klasik, seperti menggunakan kunci T untuk curanmor, mencukit pintu rumah untuk curat, hingga menodong korban di jalan sepi untuk curas.
“Kami menemukan beberapa pelaku merupakan residivis yang kembali beraksi dengan pola lama. Namun, berkat kecepatan anggota di lapangan dan dukungan informasi masyarakat, mereka bisa kami amankan dalam waktu singkat,” kata Nur.
Barang bukti yang diamankan antara lain lebih dari 20 unit kendaraan bermotor, senjata tajam, serta puluhan handphone hasil curian. Selain itu, Polres Malang juga mengamankan hampir 8 kilogram bahan peledak yang diduga akan digunakan membuat petasan maupun bom ikan (bondet). Dua orang terkait penyalahgunaan bahan peledak dan satu orang pembawa senjata tajam tanpa izin kini menjalani proses hukum.
AKBP Danang menegaskan, Polres Malang akan terus mengoptimalkan langkah pencegahan kejahatan serupa. Masyarakat diimbau lebih waspada dan aktif melapor bila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.
“Operasi Sikat Semeru ini bukan yang terakhir. Kami akan lanjutkan dengan operasi rutin dan kegiatan cipta kondisi menjelang akhir tahun. Tujuan akhirnya adalah menciptakan Kabupaten Malang yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya,” pungkasnya. [yog/beq]
