Bisnis.com, SRAGEN— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan perluasan jangkauan jaringan serat optik hingga mencakup 90% wilayah kecamatan di Indonesia pada tahun 2029.
Upaya ini sejalan dengan peningkatan penetrasi layanan internet tetap berbasis jaringan pita lebar (fixed broadband) pada rumah tangga hingga 50%.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, mengatakan target tersebut merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2025—2029.
“Serta [target lainnya] kecepatan layanan mencapai 100 Mbps,” kata Wayan dalam peresmian Kampung Internet di Desa Sribit, Sragen, Jawa Tengah, Rabu (5/11/2025).
Wayan menambahkan saat ini tingkat penetrasi fixed broadband di Indonesia masih tergolong rendah, sehingga perlu percepatan pembangunan jaringan untuk mencapai target tersebut.
“Fixed broadband itu baru 21% kurang lebih,” ungkapnya.
Komdigi sendiri telah memulai langkah strategis menuju perluasan konektivitas digital melalui lelang pita frekuensi 1,4 GHz, yang dilaksanakan untuk menentukan pengguna pita frekuensi radio di seluruh regional.
Proses ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada pita 1,4 GHz.
Seleksi tersebut bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan spektrum untuk layanan akses nirkabel pita lebar (wireless broadband).
Pemerintah berharap hasil lelang dapat memperluas jangkauan internet berbasis fixed broadband, menghadirkan layanan dengan harga terjangkau, meningkatkan kecepatan unduh, serta mempercepat pembangunan jaringan serat optik di berbagai daerah, termasuk wilayah perdesaan.
Dalam hasil seleksi tersebut, PT Telemedia Komunikasi Pratama, anak usaha PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (WIFI), memenangkan Regional I yang mencakup Pulau Jawa, Maluku, dan Papua dengan penawaran tertinggi senilai Rp403,7 miliar. WIFI mengungguli PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) dengan penawaran Rp399 miliar dan PT Eka Mas Republik sebesar Rp331 miliar.
Sementara itu, PT Eka Mas Republik memenangkan Regional II yang meliputi Sumatra, Bali, dan Nusa Tenggara dengan penawaran Rp300,8 miliar, lebih tinggi dari Telkom (Rp259 miliar) dan Telemedia (Rp136 miliar). Perusahaan yang sama juga menjadi pemenang Regional III (Kalimantan dan Sulawesi) dengan harga penawaran Rp100 miliar, mengalahkan Telkom (Rp80 miliar) dan Telemedia (Rp64 miliar).
Sesuai ketentuan, para pemenang lelang diwajibkan membayar tiga kali nilai penawaran pada tahun pertama, dan membayar sesuai nilai penawaran selama sembilan tahun berikutnya.
Usai penyelenggaraan lelang pita 1,4 GHz, pemerintah kini menyiapkan dua lelang frekuensi baru, yaitu pita 700 MHz dan pita 2,6 GHz.
Pita 700 MHz termasuk kategori low band yang memiliki cakupan luas dan cocok untuk memperluas jaringan di wilayah pelosok, sedangkan pita 2,6 GHz merupakan mid band yang menawarkan keseimbangan antara cakupan dan kapasitas jaringan, ideal untuk mendukung layanan 5G serta peningkatan kapasitas data di kawasan perkotaan.
