Tuban (beritajatim.com) – Seorang perangkat desa bernama Riyadi (55) warga Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, tewas dibacok oleh tetangganya sendiri, Warsidam (50), diduga karena motif asmara. Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, Rabu (5/11/2025).
Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moh. Rudi, mengatakan peristiwa bermula ketika korban mengambil air di penampungan desa setempat. “Awal mulanya saat korban mengambil air di penampungan desa,” ujar Ipda Moh. Rudi, Rabu (05/11/2025).
Pelaku yang sudah mengetahui kebiasaan korban setiap pagi mengambil air, lantas mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam jenis parang atau bendho. “Setelah kami mendapatkan laporan, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku,” kata Rudi.
Diketahui, rumah pelaku dan korban saling berdekatan. Pelaku mendatangi korban menggunakan sepeda motor, kemudian melakukan pembacokan sebanyak enam kali hingga korban meninggal di tempat. “Untuk sementara pelaku nekat membacok karena modus asmara. Akan tetapi, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Rudi.
Korban mengalami luka parah akibat serangan tersebut dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Polisi telah menahan pelaku dan menjeratnya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, serta subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. [dya/beq]
