Bupati Mojokerto Dorong Pengadaan Barang dan Jasa Berbasis Produk Lokal

Bupati Mojokerto Dorong Pengadaan Barang dan Jasa Berbasis Produk Lokal

Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Optimalisasi Produk TKDN dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan PBJ Award Tahun 2025.

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Gus Barra ini menekankan bahwa belanja pemerintah memiliki dampak signifikan terhadap perputaran ekonomi daerah. Karena itu, ia mendorong seluruh perangkat daerah agar memprioritaskan produk dalam negeri dan hasil produksi pelaku UMKM dalam setiap proses pengadaan.

“Transaksi pemerintah sangatlah besar. Jika kita arahkan belanja ini kepada produk dalam negeri dan pelaku UMKM, maka kita sedang membangun pondasi ekonomi rakyat. Kita sedang menggerakkan roda produksi lokal, membuka lapangan kerja, dan memperkuat daya saing Mojokerto,” ungkapnya.

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk membangun kemandirian ekonomi daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Lebih lanjut, Gus Barra juga mengingatkan bahwa sektor pengadaan sering menjadi titik rawan terjadinya penyimpangan.

“Sehingga pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan penerapan sistem elektronik dalam seluruh proses pengadaan. Pengadaan adalah episentrum. Di sinilah godaan terbesar sering muncul. Maka kita harus kuat, harus jujur, dan berani menolak praktik yang tidak sesuai aturan. SPSE bukan sekadar aplikasi, tapi benteng integritas kita,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Mojokerto ini juga mengapresiasi capaian Pemkab Mojokerto yang berhasil memperoleh insentif fiskal dari pemerintah pusat berkat percepatan belanja produk dalam negeri dan pencatatan transaksi PBJ yang tertib. Menurutnya, apresiasi bukan hanya soal piagam, tapi soal kepercayaan ketika pusat memberikan insentif fiskal.

“Itu artinya Kabupaten Mojokerto dipercaya. Maka mari kita jaga kepercayaan ini dengan kerja nyata, dengan belanja yang berpihak pada rakyat, dan dengan pencatatan yang jujur. Kami berharap dapat memperkuat ekosistem pengadaan yang berpihak pada produk lokal, mendorong percepatan belanja PDN, dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha kecil dan menengah,” pungkasnya

Sebagai bentuk penghargaan, Pemkab Mojokerto turut menyerahkan PBJ Award Tahun 2025 kepada perangkat daerah dan pelaku usaha berprestasi. Kegiatan ini didukung oleh CV. Raya Computindo dan mencakup empat kategori utama. Untuk kategori perangkat daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Bappeda meraih penghargaan tertinggi dengan persentase rencana belanja Produk Dalam Negeri (PDN) sebesar 96 persen. Disusul oleh Kelurahan Wonokusumo dan Kelurahan Sarirejo di posisi kedua dan ketiga. Sementara itu, Puskesmas Tawangsari menempati posisi pertama dalam pencatatan transaksi tertinggi melalui aplikasi SPSE.

Diikuti oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Puskesmas Lespadangan. Untuk kategori pelaku usaha, Ismaniaty dari Ria Catering mencatat transaksi tertinggi di sektor makanan dan minuman dengan nilai Rp411 juta, sedangkan CV. Bahtera menempati posisi teratas di luar kategori tersebut dengan transaksi mencapai lebih dari Rp1 miliar. [tin/ian]