Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah pihak dari hasil OTT di Lingkungan Pemprov Riau. Setelah pemeriksaan, Gubernur Riau Abdul Wahid tampak mengenakan rompi oranye KPK.
Dari pantauan Bisnis di lokasi pada Rabu (5/11/2025), Abdul Wahid turun dari mobil tahanan KPK berbalut rompi orange dan tangan diborgol.
Dia tampak digiring oleh petugas KPK menuju salah satu ruangan sebelum nantinya dihadirkan dalam konferensi pers bersama pimpinan KPK.
Dalam konferensi pers juga akan disampaikan konstruksi perkara termasuk siapa saja pihak yang terlibat kemudian ditetapkan tersangka dalam perkara ini.
Sebelumnya, pada Senin (3/11/2025), KPK menggelar OTT di lingkungan Pemprov Riau. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan saat melakukan operasi senyap, penyidik sempat melakukan pengejaran terhadap Abdul Wahid, sampai akhirnya Abdul ditangkap di salah satu kafe di Riau.
“Kemudian terhadap Saudara AW yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan di salah satu kafe uang berlokasi di Riau,” kata Budi, Selasa (4/11/2025).
Pada hari Selasa itu, KPK juga memeriksa 9 orang lainnya yang diamankan sejak OTT digelar. Mereka di antaranya adalah Kepala Dinas PUPR, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Arif Setiawan; Sekretaris Dinas PUPR-PKPP; lima kepala UPT; serta Tata Maulana (TM), kader PKB yang juga orang kepercayaan Abdul Wahid.
Selain itu, ada satu orang tambahan, yakni Dani M. Nursalam (DMN) selaku Tenaga Ahli Gubernur. Sehingga total yang diperiksa oleh KPK sebanyak 10 orang.
KPK juga menyita dengan total Rp1,6 miliar dam bentuk pecahan rupiah, USD, pondsterling. Salah satu penyitaan uang berasal dari rumah Abdul Wahid.
