RI Bakal Berunding Soal Tarif Trump Pekan Depan, Ini Targetnya

RI Bakal Berunding Soal Tarif Trump Pekan Depan, Ini Targetnya

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap pemerintah akan kembali bernegosiasi dengen Amerika Serikat (AS) terkait dengan penerapan tarif resiprokal. Indonesia menargetkan sejumlah komoditas yang dijual ke AS tidak dikenakan tarif. 

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan negosiasi kembali dilakukan pekan depan oleh tim delegasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mencari keuntungan kedua negara. Indonesia juga tengah memperkuat posisi tawar dalam perundingan tersebut. 

“Kita ingin produk-produk kita yang tidak diproduksi oleh AS tetapi di ekspor ke sana ya mendapatkan 0%, akhir November,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/11/2025). 

Dalam kondisi ini, Budi mengungkap importir AS saat ini tengah berlomba-lomba membeli barang dari Indonesia sebelum tarif resiprokal diberlakukan. Adapun, Indonesia dikenakan tarif 19% untuk masuk ke AS. 

Budi meyakini bahwa Indonesia masih memiliki daya saing dengan pengenaan tarif tersebut. Pasalnya, tarif 19% merupakan salah satu tarif terendah dibandingkan negara lain. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan negosiasi dengan AS akan rampung pada tahun ini. Pemerintah Indonesia akan melanjutkan proses negosiasi setelah penyelenggaraan KTT APEC pada akhir bulan November 2025. 

“Ditargetkan seperti itu,” kata Airlangga dalam kesempatan yang sama. 

Mengenai upaya negosiasi penurunan tarif hingga nol persen, Airlangga yang memimpin Tim Negosiasi Tarif Indonesia-Amerika Serikat meyakini bahwa produk-produk yang tidak dapat diproduksi oleh AS, seperti kelapa sawit, kakao, dan karet, akan mendapatkan tarif sebesar nol persen. 

Selain itu, Pemerintah juga meminta perlakuan khusus bagi komoditas tertentu yang menjadi bagian dari rantai pasok industri kesehatan, serta pembahasan non-tarif

Penawaran yang disampaikan kepada pemerintah AS dirancang untuk mencapai perdagangan yang adil dan berimbang (fair and square trade), sejalan dengan prinsip kesetaraan dan keseimbangan yang menjadi prioritas dalam setiap tahapan negosiasi.