Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Bansos 2020

Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Bansos 2020

Bisnis.com, JAKARTA – KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) terkait kasus korupsi beras bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial periode 2020.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Tangerang, pada Selasa (4/11/2025).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan TPK terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).

Budi menjelaskan pokok materi dapat disampaikan kepada awak media setelah pemeriksaan rampung dilaksanakan.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi bansos di Kementerian Sosial (Kemensos), tiga tersangka perorangan dan dua korporasi.

Salah satu tersangka adalah Rudijanto Tanoesoedibjo. Selain itu, tersangka lain yakni Edi Suharto (ES), Direktur Utama PT DNR Logistics periode 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), serta dua korporasi yakni PT Dosni Roha Indonesia Tbk (DNR Corporation) dan anak usahanya, PT Dosni Roha Logistik.

KPK juga mencegah tiga tersangka tersebut, termasuk Direktur Operasional PT DNR Logistics periode 2021–2024, Herry Tho (HT), bepergian ke luar negeri hingga 12 Februari 2026.

Lembaga antirasuah menyebut potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar dari total nilai proyek sekitar Rp336 miliar.