OTT KPK, Pemprov Riau Sebut Gubernur Wahid Hanya Dimintai Keterangan

OTT KPK, Pemprov Riau Sebut Gubernur Wahid Hanya Dimintai Keterangan

Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau menyatakan Gubernur Riau Abdul Wahid tidak termasuk pihak yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Teza Darsa, mengatakan Gubernur hanya dimintai keterangan dalam rangkaian operasi yang dilakukan di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau.

“Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen membantu KPK dalam proses hukum terkait beberapa orang penyelenggara negara yang ditangkap tangan siang tadi,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (3/11/2025).

Menurut Teza, Pemprov Riau menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“Kami memastikan seluruh jajaran kooperatif, termasuk dalam memberikan informasi yang dibutuhkan KPK,” tambahnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi tangkap tangan atau operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Riau, Senin (3/11/2025), termasuk ada Gubernur Riau Abdul Wahid. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan terdapat 10 orang yang diamankan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. 

“Benar ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/11/2025).

Budi menjelaskan saat ini penyidik lembaga antirasuah masih berada di lokasi operasi senyap itu. Budi menyebut pihak yang diamankan merupakan penyelenggara negara, termasuk Gubernur Riau. 

Tim penyidik OTT KPK ini juga telah mengamankan beberapa barang bukti salah satunya sejumlah uang. Namun belum bisa memerinci nominal uang tersebut.

“Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” ujarnya. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang ditangkap.