Posyandu Era Baru di Mojokerto: Kader Jadi ‘Penyambung Lidah’ Warga ke Pemerintah

Posyandu Era Baru di Mojokerto: Kader Jadi ‘Penyambung Lidah’ Warga ke Pemerintah

Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus memperkuat peran kader Posyandu sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi dan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menegaskan bahwa pelaksanaan Posyandu 6 SPM merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor antar perangkat daerah. Menurutnya, standar pelayanan minimal dari kementerian selama ini menjadi tanggung jawab dinas-dinas terkait di jajaran Pemkot Mojokerto.

“Dan saya bersyukur hari ini bisa bertatap muka dengan ibu-ibu semuanya, khususnya para kader, karena Posyandu 6 SPM ini sifatnya kolaborasi. Konsep Posyandu 6 SPM merupakan pengembangan dari Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang mencakup pelayanan mulai dari masa kehamilan hingga lanjut usia,” ungkapnya di Kelurahan Miji, Kecamatan Magersari, Senin (3/11/2025).

Tidak hanya berfokus pada kesehatan, Posyandu kini juga berperan dalam enam bidang pelayanan minimal: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum. Ning Ita menegaskan bahwa tanggung jawab teknis tetap berada pada masing-masing dinas.

“Tugas-tugas bidang tadi tetap menjadi tanggung jawab masing-masing dinas, tetapi di sini para kader berperan sebagai penyambung lidah masyarakat. Tugas panjenengan adalah menyampaikan apa saja yang perlu diketahui pemerintah terkait enam bidang tadi,” ujarnya.

Ning Ita menyoroti peran penting kader dalam melaporkan kondisi sosial warga yang mendadak jatuh miskin agar segera mendapatkan intervensi dari dinas terkait.

“Jangan sampai keluarga yang semula bukan keluarga miskin tapi tiba-tiba jatuh miskin, pendidikan anaknya terhambat. Inilah tugas kader Posyandu untuk memberikan informasi itu agar segera ditindaklanjuti. Regulasi Posyandu 6 SPM lahir untuk memastikan layanan pemerintah dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Ning Ita berharap para kader memahami peran strategisnya dalam mendukung Pemkot Mojokerto membangun masyarakat yang sehat, berdaya, dan sejahtera melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor. [tin/kun]