Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah mulai mencairkan stimulus ekonomi tambahan bagi masyarakat untuk kuartal IV/2025 dalam bentuk bantuan langsung tunai sementara (BLTS) Kesra. Penyaluran BLT telah mencapai sekitar Rp20 triliun.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada konferensi pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Kuartal IV/2025, Senin (3/11/2025).
BLT yang diumumkan pada Oktober 2025 itu menyasar kepada lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat atau KPM. Penyalurannya telah dilakukan secara bertahap dan secara keseluruhan ditargetkan pada pekan kedua November 2025.
“Setiap KPM menerima total Rp900.000, jadi Rp300.000 setiap bulan. Sekarang sudah hampir Rp20 triliun tersalurkan,” ujar Purbaya di kantor Bank Indonesia (BI), Senin (3/11/2025).
Purbaya memaparkan bahwa pemerintah sebelumnya telah menyalurkan delapan program akselerasi ekonomi pada September 2025 dengan total anggaran Rp15,6 triliun. Pertama, program magang untuk lulusan perguruan tinggi atau fresh graduates maksimal satu tahun.
Kedua, perluasan pembebasan pajak penghasilan atau PPh pasal 21 atau ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor pariwisata.
Ketiga, bantuan pangan untuk Oktober dan November 2025. Keempat, diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi pekerja yang bukan penerima upah seperti pengemudi ojek online (ojol), ojek pangkalan, sopir serta kurir selama enam bulan.
Kelima, program manfaat layanan tambahan perumahan BPJS Ketenagakerjaan. Keenam, program padat karya tunai Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Ketujuh, program deregulasi sebagai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No.28/2025. Kedelapan, program perkotaan berupa pilot project di Jakarta untuk perbaikan kualitas permukiman serta penyediaan platform pemasaran untuk gig economy.
Selepas 2025, pemerintah juga melanjutkan empat program insentif ekonomi pada 2026. Pertama, perpanjangan periode pemberian PPh final UMKM sebesar 0,5% sampai dengan 2029.
Kedua, perpanjangan PPh 21 DTP untuk pekerja sektor pariwisata. Ketiga, perpanjangan PPh pasal 21 DTP untuk pekerja industri padat karya. Keempat, program diskon iuran JKK dan JKM untuk semua penerima BPU.
Di luar itu, pemerintah juga menyalurkan lima program penyerapan tenaga kerja meliputi: operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih; replanting perkebunan rakyat; Kampung Nelayan Merah Putih; revitalisasi tambak Pantura; serta modernisasi kapal nelayan.
“Stimulus yang lain adalah insentif PPN DTP atas penjualan rumah dengan harga hingga Rp5 miliar untuk bagian harga sampai dengan Rp2 miliar sebesar 100% diperpanjang hingga 31 Desember 2027,” pungkas Purbaya.
