Ponorogo (beritajatim.com) – Upaya panjang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam menata ulang perilaku masyarakat soal sampah akhirnya membuahkan hasil nyata.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi mencabut sanksi penutupan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, yang sebelumnya dijadwalkan berlaku mulai 7 November mendatang.
Kabar baik itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo.
Kabar itu diterima setelah pihaknya melakukan koordinasi intens dengan Direktur Pengurangan Sampah KLH beberapa waktu yang lalu.
“Bingung juga sampah dibuang di mana, kalau seumpama larangan ini diterapkan,” kata Jamus, mengingat kembali kekhawatiran yang sempat muncul sebelum keputusan pencabutan sanksi diumumkan, ditulis Sabtu (1/11/2025).
Menurut Jamus, pencabutan sanksi itu tidak datang begitu saja. KLH memberikan beberapa catatan penting yang wajib dijalankan Pemkab Ponorogo sebagai komitmen perbaikan. Salah satunya adalah mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah serta membangun sistem pengolahan yang lebih baik dari hulu hingga hilir.
Pemkab Ponorogo, kata Jamus merespons serius arahan tersebut. Beragam inovasi telah dijalankan DLH, mulai dari edukasi pengurangan sampah rumah tangga, penerapan biopori sampah di berbagai titik, hingga kampanye memilah sebelum membuang.
“Sudah ada upaya, dan produksi sampah mulai berkurang, tidak lagi 70 ton,” ungkap Jamus optimistis.
Sebelum 7 November, DLH menargetkan volume sampah yang masuk ke TPA Mrican bisa ditekan hingga 30–40 persen. Angka itu diharapkan terus menurun seiring peningkatan kesadaran warga dan efektivitas kebijakan pengolahan sampah terpadu.
“Bukan masalah tidak boleh buangnya (sampah), tapi bagaimana masyarakat mengurangi produksi sampah. Nah, itu yang menjadi konsentrasi kementerian,” tegasnya.
Dengan pencabutan sanksi tersebut, TPA Mrican dapat beroperasi normal. Namun, bagi Pemkab Ponorogo, keputusan itu bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab baru untuk menjaga kepercayaan KLH.
DLH kini memperkuat pengawasan dan memastikan program pengurangan sampah terus berjalan. Edukasi masyarakat, peningkatan fasilitas, dan pengelolaan berbasis lingkungan menjadi fokus utama agar TPA Mrican tak lagi menjadi sorotan nasional.
Langkah-langkah tersebut menjadi bukti bahwa perubahan perilaku bukan hanya wacana, tetapi komitmen nyata. Ponorogo kini bergerak menuju pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab, yakni dari kebiasaan membuang, menjadi budaya mengolah. (end/ted)
