Magetan (beritajatim.com) – Polres Magetan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan memastikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang beredar di wilayah setempat aman digunakan. Langkah ini dilakukan melalui pengecekan tera, dispenser, serta kualitas BBM di sejumlah SPBU, Kamis (30/10/2025).
Pemeriksaan dilakukan di dua SPBU, yakni SPBU 54.633.10 Candirejo, Kecamatan Magetan, dan SPBU 54.633.16 Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo. Tim gabungan terdiri atas personel Satreskrim Polres Magetan, Kepala Disperindag Magetan Sucipto, Kepala UPT Metrologi, serta jajaran bidang perdagangan Disperindag.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, melalui Kanit Pidsus Satreskrim IPTU Dedy N.R., menjelaskan pengecekan ini merupakan langkah antisipatif untuk memastikan takaran dan kualitas BBM sesuai standar Pertamina.
“Dari hasil pengecekan, takaran dispenser di kedua SPBU masih dalam batas kesalahan yang diizinkan sesuai ketentuan uji tera,” jelas IPTU Dedy.
Selain itu, pemeriksaan kualitas BBM secara visual menunjukkan tidak ditemukan indikasi pencampuran bahan lain atau penurunan mutu. Stok dan pasokan BBM juga tercatat lancar tanpa adanya kelangkaan maupun antrean panjang di SPBU.
Pengecekan ini dilakukan menyusul laporan sejumlah kendaraan mogok setelah mengisi Pertalite di beberapa wilayah Jawa Timur. Namun, di Magetan hingga kini belum ditemukan keluhan serupa.
“BBM jenis Pertalite di wilayah Kabupaten Magetan aman digunakan, dan kami terus memantau agar distribusi serta kualitasnya tetap terjaga,” pungkas AKBP Raden Erik Bangun Prakasa. [fiq/beq]
