Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Prostitusi di Singosari Malang, 4 Wanita Muda Jadi Saksi

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Prostitusi di Singosari Malang, 4 Wanita Muda Jadi Saksi

Malang (beritajatim.com) – Polisi telah menetapkan FFA (23), seorang mahasiswa asal Boyolali, sebagai tersangka terkait kasus penyediaan tempat prostitusi di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Penetapan tersebut dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sembilan saksi, termasuk empat perempuan muda yang diduga dieksploitasi dalam praktik prostitusi daring.

Kasus ini terungkap usai penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Jalan Rogonoto, Dusun Kebonagung, Desa Tamanharjo, pada Senin (27/10/2025) malam. Penggerebekan tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi terkait kegiatan ilegal yang berlangsung di lokasi tersebut.

Kapolsek Singosari, Kompol Try Widyanto, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, FFA ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang kami temukan, penyidik menetapkan FFA sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Mapolsek Singosari,” ujar Kompol Try Widyanto dalam konferensi pers, Rabu (29/10/2025).

Keempat perempuan yang diperiksa oleh polisi berusia antara 15 hingga 23 tahun dan diduga dijanjikan fasilitas untuk melayani pelanggan melalui aplikasi MiChat dengan modus open BO. Kompol Try Widyanto menegaskan bahwa keempat perempuan tersebut merupakan korban eksploitasi yang direkrut oleh tersangka dan disediakan tempat untuk melayani tamu.

“Empat perempuan yang kami periksa merupakan korban eksploitasi. Mereka dijanjikan tempat dan difasilitasi untuk melayani tamu, sementara tersangka mendapat imbalan dari hasil sewa tempat,” tambahnya.

Polisi saat ini sedang mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan prostitusi daring ini. Kompol Try menyatakan bahwa penyidik akan terus mengembangkan perkara ini dengan memeriksa lebih lanjut saksi-saksi yang ada dan mengungkap keterlibatan pihak lain yang berpotensi terkait dalam kasus ini.

“Penyidik masih terus mendalami keterangan saksi-saksi dan memeriksa keterlibatan pihak lain yang berpotensi terkait dalam kasus ini,” pungkasnya. [yog/suf]