Dugaan Perundungan di Ponpes Lamongan Masuk Penanganan Polisi, Tahap Pemeriksaan Saksi

Dugaan Perundungan di Ponpes Lamongan Masuk Penanganan Polisi, Tahap Pemeriksaan Saksi

Lamongan (beritajatim.com) – Kasus dugaan perundungan dan kekerasan fisik di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Lamongan, yang sempat viral di media sosial, kini ditangani pihak kepolisian. Orang tua santri korban melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Mapolres Lamongan setelah anaknya mengalami luka lebam.

Dalam video yang beredar, terlihat santri berbaju putih yang disebut sebagai korban menghampiri santri lain berkaus hitam. Keterangan dalam video menyebut korban menegur karena barang-barangnya sering diambil. Pertengkaran verbal antara keduanya kemudian memuncak menjadi pertikaian fisik.

“Benar, Polres Lamongan telah menerima pengaduan tentang dugaan terjadinya tindak kekerasan di sebuah lembaga pendidikan keagamaan yang berada di Kabupaten Lamongan,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, Rabu (29/10/2025).

Hamzaid menjelaskan, kasus kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Petugas tengah melakukan pendalaman dengan memintai keterangan saksi.

“Sudah ada dua saksi yang dimintai keterangan. Keduanya dari pihak orang tua korban atau pelapor,” ujarnya. [fak/beq]