Tega Penjaga Masjid di Gresik Mencabuli Anak bawah Umur

Tega Penjaga Masjid di Gresik Mencabuli Anak bawah Umur

Gresik (beritajatim.com) – Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Gresik. Kali ini dialami anak dibawah umur berusia tujuh tahun. Korban dicabuli oleh pelaku berinisial ANH (66) warga Sawahan, Kota Surabaya.

Informasi yang dihimpun kasus ini terjadi pada Senin (27/10) malam. Saat itu korban setelah salat Isya bermain dengan teman-temannya di lingkungan masjid di wilayah Kecamatan Driyorejo.

Saat lagi asyik bermain, tiba-tiba ANH datang memegang kepala korban sambil mencium serta memasukkan tangan ke baju korban.

Merasa tubuhnya diraba-raba, korban lari keluar masjid sambil menangis. Kemudian menceritakan kejadian tak senonoh ini ke kedua orang tuanya.

Aksi yang dilakukan ANH ini terekam kamera CCTV. Hingga akhirnya orang tua korban yang tidak terima melaporkan kejadian yang dialami buah hatinya ke Polsek Driyorejo.

Kapolsek Kompol Musihram membenarkan adanya laporan kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Kasusnya sudah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik untuk ditindaklanjuti penyelidikannya,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Perwira menengah Polri ini menambahkan, kasus asusila ini menjadi atensi. Setelah ada laporan dari masyarakat terduga pelaku sudah diamankan.

“ANH sudah diamankan dan kasus ini sudah ditangani pihak Polres Gresik,” imbuhnya. [dny/ian]