Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencanangkan program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia. Program ini masuk dalam daftar prioritas nasional Asta Cita yang diusung oleh Kabinet Merah Putih.
Sebagaimana diketahui, program 3 juta rumah digagas untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat Indonesia.
Namun, setelah satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, program ini belum sepenuhnya menunjukkan capaian signifikan karena terkendala anggaran.
Efisiensi anggaran yang menyasar berbagai sektor di kementerian, menjadi imbas pada pelaksanaan program 3 juta rumah.
Mulanya, pagu anggaran Kementerian PKP ditetapkan sebanyak Rp 5,274 triliun pada awal 2025, sebelum akhirnya terkena efisiensi hingga Rp 3,661 triliun.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah, menyatakan pelaksanaan program ini akan dimulai pada awal tahun 2026 dengan rincian pembangunan 1 juta rumah di perkotaan dan perbaikan 2 juta rumah di perdesaan.
“Ini on the way, urusan pertanahan akan kami urus. Uang untuk 2 juta (rumah) itu sudah ada dan tahun depan akan dilaksanakan, yang 1 juta lagi akan kami upayakan termasuk melibatkan pihak lain,” ucapnya pada Agustus 2025.
Saat ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah berupaya mengatasi berbagai kendala untuk merealisasikan target tersebut.
Meski begitu, pemerintah tetap menerapkan kebijakan program eksisting sebagai langkah awal untuk mencapai target 3 juta rumah.
Pertama, beberapa unit rumah telah dibangun pada 2025 melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan realisasi 200.809 unit dari total target 350.000 unit rumah.
Kedua, melalui skema bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), telah terealisasi sebanyak 23.420 unit dari total target 45.073 unit. BSPS merupakan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk merenovasi rumah-rumah yang tidak layak huni.
Ketiga, pemerintah juga menyalurkan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) yang telah terealisasi 177.970 unit.
Fahri Hamzah juga menyatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono untuk melakukan evaluasi terhadap capaian Kementerian PKP serta menetapkan anggaran 2026.
Selain kendala anggaran, faktor lain yang menghambat realisasi program yakni tingginya backlog hunian, baik dari sisi kemiskinan perumahan maupun rumah tidak layak huni.
Meskipun program 3 juta rumah ditargetkan dapat mengurangi backlog nasional sebanyak 9 juta sampai 27 juta unit, realisasinya masih berjalan bertahap karena merupakan proyek berskala besar dengan kebutuhan pendanaan jangka panjang.
Kemudian, sinkronisasi lintas kementerian juga menjadi tantangan tersendiri. Koordinasi antara Kemen PKP, pemerintah daerah, BUMN pengembang, dan para pemangku kepentingan lokal masih menghadapi sejumlah kendala administrasi dan birokrasi di lapangan.
Dengan demikian, program tiga juta rumah yang dicanangkan sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum dapat terealisasi penuh hingga akhir tahun ini. Meski begitu, sejumlah progres melalui program eksisting menunjukkan langkah awal pemerintah untuk mewujudkan hunian layak dan manusiawi bagi masyarakat Indonesia.
“Yah saya kira janji ini (3 juta rumah) merupakan harga mati, dan kami optimis untuk mewujudkannya dan tidak mungkin berubah. Dalam undang-undang, itu kalau pejabat publik berjanji tidak dilaksanakan, itu kena delik kebohongan publik,” ucap Fahri Hamzah.
