Gresik (beritajatim.com)- Naas dialami Muhammad Ardian Kurniawan (34) warga asal Bantul, Yogyakarta, pelaku pencurian uang di meja kasir Indomaret, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik. Pria ini nekad mencuri uang di siang bolong sebelum akhirnya babak belur di massa warga kemudian diringkus polisi.
Aksi pencurian tersebut terjadi Senin (27/10) setelah Satreskrim Polres Gresik menerima laporan dari masyarakat. Ada pelaku pencurian diamankan warga. Tim segera menuju ke lokasi, dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kronologis pelaku dimassa warga usai kepergok mencuri uang bermula. Karyawan Indomaret Lina Febriana (23) bersama rekannya Vika sedang berjaga. Tiba-tiba ada seorang pria masuk mengenakan kaos hitam, celana pendek hitam, dan membawa tas ransel warna hitam.
Awalnya, pelaku berpura-pura ingin menarik uang di kasir. Namun, setelah diberi tahu bahwa transaksi tarik tunai tidak bisa dilakukan. Pelaku justru nekat mengambil uang tunai sekitar Rp 3 juta yang terletak di meja kasir.
Kaget dengan tindakan pelaku, kedua karyawan Indomaret itu berteriak meminta bantuan. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera mengejar dan berhasil menangkap pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.
Tanpa dikomando warga menghajar pelaku berkali-kali hingga babak belur. Beruntung aksi warna yang beringas dicegah tim Resmob Satreskrim Polres Gresik.
“Pelaku diamankan warga usai nekat mengambil uang tunai di meja kasir Indomaret. Saat tim tiba di lokasi, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim AKP Abid Uais, Selasa (28/10/2025).
Selain mengamankan pelaku, barang bukti uang tunai Rp 3 juta dan kaus hitam yang digunakan pelaku turut disita polisi.
“Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Gresik dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Abid.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan, pihaknya terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Setiap laporan masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional.
“Masyarakat dapat melaporkan temuan tindak pidana melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya. [dny/aje]
