Atasi TKD Disunat, Pemkab Pasuruan Genjot PAD Lewat Digitalisasi Pajak dan Retribusi

Atasi TKD Disunat, Pemkab Pasuruan Genjot PAD Lewat Digitalisasi Pajak dan Retribusi

Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menegaskan komitmennya untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Langkah ini menjadi strategi utama daerah untuk menjaga kemandirian fiskal dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna ketiga DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (27/10/2025). Ia mengapresiasi seluruh fraksi, khususnya Fraksi Gerindra, atas dukungan dan masukan yang mendorong pemerintah daerah mempercepat inovasi pendapatan.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan dorongan semua pihak. Pandangan dan kritik yang konstruktif menjadi motivasi bagi kami agar ketergantungan terhadap TKD bisa semakin berkurang,” ujar Mas Rusdi.

Menurut Rusdi, Pemkab Pasuruan telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menggenjot PAD melalui digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi daerah. Inovasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi, akurasi data, serta transparansi proses pemungutan.

Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan integrasi dan pemutakhiran data potensi pajak berbasis sistem informasi terpusat. “Pendekatan berbasis data akan membantu kami mengenali sektor-sektor potensial yang selama ini belum tergarap maksimal,” ungkapnya.

Langkah penguatan juga dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan koordinasi lintas sektor. Dengan sinergi yang lebih solid, pelaksanaan pemungutan pajak diharapkan semakin efektif dan adil.

“Langkah ini tidak hanya soal meningkatkan angka pendapatan, tapi juga memastikan bahwa pemungutan pajak dan retribusi dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.

Pemerintah daerah turut menggelar operasi sisir dan program jemput bola guna mempercepat penagihan serta memperluas jangkauan penerimaan daerah. Strategi ini dinilai efektif dalam memperkuat arus kas dan menekan potensi tunggakan pajak.

Menanggapi berkurangnya TKD, Bupati Rusdi menegaskan Pemkab Pasuruan akan menerapkan prinsip efisiensi dan fokus pada belanja prioritas. Layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kewajiban terhadap pihak ketiga tetap menjadi fokus utama.

“Kami tetap menjaga agar pelayanan dasar kepada masyarakat tidak terganggu. Prinsip efisiensi akan kami terapkan tanpa mengorbankan kebutuhan publik,” tutup Mas Rusdi. [ada/beq]