Magetan (beritajatim.com) – Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan terpilih belum bisa dilaksanakan karena izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum turun hingga akhir Oktober 2025.
“Masih menunggu izin dari Kemendagri. Sampai hari ini (27/10/2025), belum ada,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan, Masruri, Senin (27/10/2025).
Menurut Masruri, pelantikan Sekda definitif akan segera dilakukan setelah izin turun dari Kemendagri. Ia menyebut BKPSDM tidak akan mengumumkan hasil akhir seleksi di situs resmi, karena pelantikan akan langsung dilaksanakan begitu izin diterbitkan.
“Kami tidak mengumumkan di web BKPSDM. Karena langsung pelantikan jika izin sudah turun,” jelasnya.
Masruri juga belum mengungkapkan siapa calon yang akan dilantik menjadi Sekda Magetan. Ia menegaskan bahwa nama tersebut baru akan disampaikan setelah proses pelantikan resmi dilakukan oleh Bupati Magetan.
“Tunggu nanti ketika sudah ada pelantikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Magetan telah menetapkan tiga nama calon Sekda hasil seleksi terbuka, yakni Eko Muryanto (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Parminto Budi Utomo (Kepala Dinas Sosial), dan Welly Kristanto (Kepala Dinas Perhubungan).
Seleksi tersebut dinyatakan tuntas pada 22 September 2025, dan satu nama telah dipilih oleh Bupati Magetan untuk menjabat sebagai Sekda definitif. Namun lebih dari sebulan setelah tahapan seleksi selesai, pelantikan belum bisa dilakukan karena izin pelantikan dari Kemendagri belum diterbitkan. [fiq/beq]
