Blitar (beritajatim.com) – Ribuan warga Kota Blitar terancam tidak menerima bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) tahun 2026. Ancam itu muncul setelah transfer dana dari pusat untuk Kota Blitar dipangkas Rp114 miliar.
Terkait hal itu, Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, mengaku prihatin. Politisi perempuan itu mengaku hanya bisa menyatakan prihatin karena semua kebijakan itu diambil tanpa melibatkan dirinya.
“Saya sering diajak koordinasi beberapa kepala dinas. Tapi untuk kebijakan, saya tidak punya kewenangan apa pun,” kata Elim, Senin (27/10/2025).
Elim mengatakan dirinya memahami batasan kewenangan sebagai wakil wali kota. Namun ia menyesalkan minimnya komunikasi dengan Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, terutama dalam kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Saya paham soal kewenangan Mas Wali. Tapi kalau komunikasi, kalau diajak sharing sebelum keputusan diambil, apa salahnya? Kita ini satu paket,” ujarnya.
“Saya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan anggaran. Ketika tanya ke dinas terkait, jawabannya pasif. Ya mungkin karena saya hanya wakil,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar kini berada di ambang krisis fiskal setelah pemerintah pusat memutuskan memangkas dana transfer ke daerah. Pemotongan anggaran yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar ini, secara langsung akan mengguncang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Blitar dan mengancam sejumlah program kerakyatan.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin (Mas Ibin), mengungkapkan kekhawatiran perihal hal itu. Pria yang akrab disapa Mas Ibin tersebut menjelaskan bahwa Blitar sangat bergantung pada dana pusat, di mana hampir 80 persen dari total APBD yang mencapai sekitar Rp1 triliun bersumber dari dana transfer tersebut.
“Pemangkasan dana transfer dari pusat tentu berdampak besar pada program-program di Kota Blitar,” ujar Mas Ibin, pada Jumat (3/10/2025).
Pemangkasan dana transfer ini tidak hanya sekedar masalah hitungan angka, tetapi berdampak langsung pada ruang fiskal daerah dan kemampuan Pemkot dalam menjalankan kegiatan, terutama layanan sosial untuk masyarakat
Mas Ibin menyebut salah satu program yang paling rentan terdampak adalah bantuan Rastra (Beras Sejahtera Daerah). Program yang selama ini menjadi jaring pengaman bagi masyarakat kurang mampu ini terancam dikurangi jumlahnya atau diubah total skemanya.
“Rastrada kemungkinan besar menjadi evaluasi besar di tahun 2026 karena keterbatasan dana,” tegasnya. [owi/beq]
