JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan menolak melaporkan secara resmi kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh ke KPK.
Namun demikian, ia mengaku siap jika dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi proyek kereta cepat tersebut.
“Saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga,” kata Mahfud di Yogyakarta pada Minggu 26 Oktober.
Demikian hal tersebut disampaikan Mahfud menanggapi pernyataan KPK yang mendorongnya untuk melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat.
Menurut Mahfud, tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk membuat laporan kepada KPK. Sebaliknya, lembaga antirasuah juga tidak berhak mendesaknya untuk melapor.
“Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor,” tuturnya.
Mahfud membeberkan, KPK sebenarnya sudah tahu informasi soal dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh. Bahkan, kata dia, KPK tahu lebih dulu sebelum dirinya mengungkapkan hal itu ke publik.
“Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja,” ucapnya dilansir ANTARA.
Adapun pihak yang seharusnya dipanggil KPK, kata dia, adalah orang-orang yang lebih dulu berbicara dan memiliki data terkait proyek kereta cepat itu.
“Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat saja,” tutur Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran atau mark up dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025.
Mahfud menuturkan biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, sedangkan di China hanya sekitar 17 juta dolar AS hingga 18 juta dolar AS.
Atas pernyataan itu, KPK meminta Mahfud MD melaporkan dugaan tersebut secara resmi. Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut pihaknya terbuka menerima data tambahan dari Mahfud untuk dipelajari dan dianalisis lebih lanjut.
“Terima kasih informasi awalnya, dan jika memang Prof. Mahfud ada data yang nanti bisa menjadi pengayaan bagi KPK, maka kami akan sangat terbuka untuk mempelajari dan menganalisisnya,” kata Budi, Senin lalu
