Fakta-fakta Karhutla Sepanjang 2025, Penurunan Kasus hingga Penahanan Tersangka

Fakta-fakta Karhutla Sepanjang 2025, Penurunan Kasus hingga Penahanan Tersangka

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengklaim jika kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun ini dapat ditekan jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa luas hutan dan lahan yang terbakar secara nasional berhasil ditekan dari 376 ribu hektare pada 2024 menjadi 213 ribu hektare tahun ini.

Jumlah itu juga turun signifikan dibandingkan puncak luasan karhutla pada 2015 yang mencapai 2.611.411 hektare dan pada 2019 seluas 1.649.258 hektare.

Secara rinci untuk karhutla pada tahun ini luas kebakaran di lahan gambut mencapai 24.212 hektare dan lahan mineral 189.772 hektare.

Selain itu, titik panas (hotspot) periode 1 Januari-26 September 2025 tercatat 2.248 titik, jumlah ini mengalami penurunan 23,9 persen dibandingkan 2024 sebanyak 2.954 titik.

Dia menyebut capaian penurunan luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun ini terjadi salah satunya karena sinergi penegakan hukum dengan Kepolisian RI di lapangan yang menimbulkan efek jera.

“Penegakan hukum yang tegas dari Polri membuat efek jera di daerah rawan karhutla semakin terasa,” ujar Raja Juli Antoni dikutip dari Antara, Sabtu (25/10/2025).

Polri Tangkap 83 Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap telah menangkap 83 tersangka dalam kasus terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sepanjang 2025.

Sigit mengemukakan bahwa angka tersangka itu meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 47 tersangka.

“Pada 2025 ini kurang lebih ada luasan lahan yang terbakar, yang kemudian kita amankan 83 tersangka karena kedapatan secara sengaja membakar,” ujar Sigit di Mabes Polri, Jumat (24/10/2025).

Dia menambahkan, modus operandi yang kerap dilakukan oleh pelaku ini yaitu dengan melakukan pembakaran hutan untuk kegiatan usaha di sektor perkebunan.

Oleh karena itu, dia mengimbau agar seluruh masyarakat bisa menggunakan cara lain untuk membuka lahan. Pasalnya, pembukaan lahan dengan pembakaran bisa merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

“Adapun modus operandi dari para pelaku yaitu melakukan pembakaran lahan untuk kegiatan usaha, khususnya perkebunan,” imbuhnya.

Di samping itu, Sigit menyatakan bakal terus memaksimalkan penegakan hukum di wilayah hutan. Apalagi, penindakan ini sudah sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, koordinasi aparat TNI-Polri bersama dengan kementerian maupun stakeholder terkait juga terus dilakukan agar bisa menekan angka Karhutla.

“Sehingga kebakaran hutan di tahun 2026-2027 bisa kita kurangi sehingga luasan lahan yang terbakar juga bisa berkurang,” pungkasnya.