Ketua MPR Harap Pembentukan Ditjen Pesantren Maksimalkan Peran Ponpes dalam Membangun Karakter Bangsa

Ketua MPR Harap Pembentukan Ditjen Pesantren Maksimalkan Peran Ponpes dalam Membangun Karakter Bangsa

JAKARTA – Ketua MPR RI Ahmad Muzani, menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama (Kemenag), bertepatan dengan Hari Santri 2025 kemarin.

Muzani berharap, pembentukan Ditjen ini dapat memaksimalkan peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang turut serta membangun karakter anak bangsa.

“Di Hari Santri ini pemerintah membentuk satu Direktorat Jenderal baru, Direktorat Jenderal Pesantren dan harapannya dirjen baru ini bisa menjadikan pesantren yang selama ini eksistensinya sudah cukup dirasakan, bisa lebih terlembagakan lagi di dalam memberi peran kepada proses pembangunan karakter bangsa termasuk dalam proses pembangunan bangsa,” ujar Muzani kepada wartawan, Jumat, 24 Oktober.

Eks Sekjen Partai Gerindra itu juga berharap, Ditjen ini juga dapat membantu pembangunan pondok pesantren baik secara fisik bangunan maupun sistem pendidikan yang ada di ponpes.

“Karena itu, harapannya di dirjen yang baru ini nanti pembinaan terhadap pondok pesantren, kelembagaan, kurikulum, pendidikan, tentu saja pengembangan-pengembangan fisik lainnya bisa lebih berstandar lebih baik lagi,” kata Muzani.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i setelah Apel Hari Santri yang digelar di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,”

Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera didirikan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” lanjut Wamenag.

“Semoga dengan kehadiran Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya sesuai dengan tiga fungsinya: fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya