Cara Warga Ambeng-Ambeng Watangrejo Gresik Tangkal Narkoba dan Judol yang Kian Marak

Cara Warga Ambeng-Ambeng Watangrejo Gresik Tangkal Narkoba dan Judol yang Kian Marak

Gresik (beritajatim.com) – Maraknya penyalahgunaan narkoba dan judi online (judol) di tengah masyarakat membuat warga Desa Ambeng-Ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, bergerak cepat. Mereka menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Gresik, serta aparat TNI dan Polri untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan judol.

Langkah ini dilakukan untuk menekan penyebaran dua aktivitas ilegal tersebut yang dinilai semakin meresahkan, tak hanya di perkotaan, tetapi juga sudah merambah ke desa-desa.

Sosialisasi diikuti oleh puluhan pemuda, tokoh masyarakat, ulama, dan perangkat desa. Mereka mendapat pembekalan mengenai jenis-jenis narkoba dan bentuk judi online yang sering menyasar generasi muda.

Kepala Desa Ambeng-Ambeng Watangrejo, Fahrudin, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah desa untuk melindungi warganya dari ancaman narkoba dan judol.

“Selama ini penyalahgunaan narkoba sudah menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak muda. Kami tidak ingin generasi penerus rusak akibat terjerumus narkoba dan judol,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).

Sementara itu, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Gresik, Basuki Risdiyanto, mengungkapkan kelompok usia 15–35 tahun dan keluarga menjadi target utama para pengedar.

“Jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi adalah ganja dan sabu. Termasuk yang sedang tren, pil double L jenis Y, yang sangat berbahaya dan patut diwaspadai,” jelasnya.

Dari sisi penegakan hukum, Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan menyoroti maraknya aplikasi judi online yang mudah diakses lewat ponsel.

“Jangan sekali-sekali mendownload aplikasi tersebut. Jika sudah dibuka, dipastikan akan terpantau oleh tim cyber Polda Jatim,” tegasnya.

Salah satu warga, Umar Tajuddin, mengapresiasi langkah pemerintah desa dan aparat terkait yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam sosialisasi ini.

“Kalau bisa kegiatan seperti ini dilakukan secara berkelanjutan, supaya kami bisa terus update mengenai bahaya narkoba jenis baru dan aplikasi judol yang sering berkedok permainan,” pungkasnya. [dny/kun]