Banyuwangi (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi untuk memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan lapas.
Penandatanganan berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi dan dihadiri langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra serta Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol Faisol Wahyudi. Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi benteng kokoh agar Lapas Banyuwangi benar-benar steril dari narkoba sehingga proses pembinaan warga binaan berjalan optimal.
Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan bahwa mewujudkan lapas yang aman dan bebas narkoba tidak bisa dilakukan sendirian. Sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci utama keberhasilan.
“Melalui kerja sama dengan Polresta dan BNNK ini, kami yakin akan tercipta efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kami, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba,” ujar Wayan.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut mencakup pelaksanaan razia gabungan secara rutin, pertukaran data dan informasi intelijen, serta pelaksanaan tes urine mendadak bagi warga binaan dan pegawai. “Tujuannya jelas, yaitu mencegah masuknya barang terlarang, khususnya narkoba, dan memberantas peredaran gelap narkoba di dalam lapas,” tegasnya.
Wayan juga menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada siapa pun yang terbukti terlibat narkoba. “Apabila terbukti, baik warga binaan maupun petugas, akan dikenakan sanksi dan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menyampaikan apresiasinya atas langkah proaktif Lapas Banyuwangi. Menurutnya, kerja sama ini merupakan bentuk peningkatan sinergitas yang sudah terjalin baik antara aparat pemasyarakatan dan kepolisian.
“Jajaran Polresta Banyuwangi memiliki komitmen yang sama terhadap pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Kerja sama ini menjadi penguat dalam pelaksanaan fungsi preventif untuk melakukan pencegahan,” jelas Rama.
Ia juga mengimbau agar petugas pemasyarakatan menjalin hubungan emosional yang baik dengan warga binaan sebagai bagian dari pendekatan keamanan yang humanis untuk menciptakan suasana kondusif di dalam lapas.
Sementara itu, Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol Faisol Wahyudi menuturkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memunculkan perubahan perilaku positif bagi warga binaan penyalahguna narkotika.
“Kami berharap melalui pendampingan dan asesmen yang menjadi bagian dari kerja sama ini, dapat lahir para penyintas narkoba yang menjadi role model di masyarakat. Mereka diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungannya setelah kembali ke masyarakat,” pungkas Faisol. [alr/beq]
