Jakarta –
Kasus dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap seorang karyawati di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bekasi Selatan kini menjadi perhatian publik. Korban berinisial RD melaporkan atasannya,yang menjabat sebagai Kepala SPPG Bekasi Selatan, ke Polres Metro Bekasi Kota, pasca diduga mengalami perlakuan tidak pantas di lingkungan kerja.
Peristiwa tersebut viral di media sosial. Dalam unggahan yang beredar disebutkan korban bukan hanya mengalami pelecehan, tetapi juga penganiayaan. Pelaku dikabarkan kerap memaki serta memperlakukan korban dengan kasar sejak hari pertama ia bekerja di kantor SPPG Jatiasih, Bekasi Selatan.
Kasus ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
“Korban mengaku dianiaya. Pelapor belum datang untuk dimintai keterangan. Segera kita jadwalkan untuk meminta keterangan para pihak,” ujar Braiel saat dikonfirmasi, dikutip dari detikNews.
BGN Turun Tangan, Sudah Diinvestigasi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Prof Dadan Hindayana, memastikan pihaknya telah melakukan langkah investigasi awal dan menyerahkan penanganannya ke unit terkait agar segera ditindaklanjuti.
“Kasus ini sudah kami investigasi dan diteruskan ke unit terkait untuk diproses,” tegas Prof Dadan kepada detikcom Kamis (23/10).
Terkait kemungkinan pencopotan jabatan Kepala SPPG Bekasi Selatan, Prof Dadan mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari hasil pemeriksaan dan keputusan unit kepegawaian.
Prof Dadan juga menegaskan BGN tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun intimidasi di lingkungan kerja, termasuk di bawah struktur satuan pelayanan gizi.
Ia menambahkan, kasus ini menjadi pengingat penting agar seluruh unit kerja di bawah BGN memperkuat budaya kerja yang aman dan bebas kekerasan.
(naf/kna)
