Anak Pekerja Migran Asal Gresik di Malaysia Tanpa Identitas akan Dipulangkan

Anak Pekerja Migran Asal Gresik di Malaysia Tanpa Identitas akan Dipulangkan

Gresik (beritajatim.com)– Anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gresik yang ikut orang tuanya bekerja di Malaysia akan dipulangkan. Langkah ini diambil karena anak tersebut tanpa status identitas serta kewarganegaraan yang jelas meski lahir di negeri Jiran Malaysia.

“Solusinya kami akan memulangkan anak-anak tersebut ke tanah air,” ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di sela-sela Sarasehan peringatan Hari Santri Nasional 2025 yang digelar PCNU Gresik, di Masjid Maulana Malik Ibrahim, Kamis (23/10/2025).

Berdasarkan data yang dikumpulkan pemerintah daerah, sedikitnya ada 4.000 anak dari pekerja migran asal Gresik yang kini sedang diidentifikasi.

Data ini tengah dipilah terlebih dahulu untuk mengetahui mana anak hasil pernikahan sesama warga Gresik, dan mana yang berasal dari pernikahan lintas daerah.

Alasan dipulangkannya anak PMI asal Gresik di Malaysia tersebut karena ketiadaan identitas yang jelas. Hal ini membuat anak-anak di negeri orang itu hidup dalam bayang-bayang tanpa jaminan hak dasar. Sehingga, tidak mungkin bisa sekolah, atau mengakses pelayanan kesehatan.

“Selain itu, mereka juga tidak memiliki jaminan sosial, atau hak kewarganegaraan apa pun. Ini miris sekali jika dibiarkan,” ungkap Gus Yani sapaan akrabnya.

Sebagai informasi Gresik memiliki delapan kecamatan yang menjadi kantong pekerja migran, diantaranya Kecamatan Manyar, Bungah, Sidayu, Dukun, Panceng, Ujungpangkah, Sangkapura, dan Tambak di Pulau Bawean.

Dari wilayah-wilayah tersebut, ada ribuan warganya yang merantau ke Malaysia untuk bekerja, dan banyak di antara mereka membangun keluarga di negeri jiran dengan pernikahan siri.

Dari pernikahan siri itu, lahir persoalan baru, dan dipastikan si buah hati ini semua tidak mempunyai dokumen identitas yang legal. (dny/ted)