Penyumbang Cukai Terbesar RI, Pasuruan Justru Kena Pangkas Dana Bagi Hasil

Penyumbang Cukai Terbesar RI, Pasuruan Justru Kena Pangkas Dana Bagi Hasil

Pasuruan (beritajatim.com) – Kabupaten Pasuruan kembali menorehkan prestasi membanggakan di sektor penerimaan negara. Wilayah ini dinobatkan sebagai penyumbang pajak pita cukai terbesar di Indonesia pada tahun 2023.

Data dari Bea Cukai Pasuruan menunjukkan penerimaan mencapai Rp62,7 triliun, atau setara 95,85 persen dari target nasional sebesar Rp65,4 triliun. Capaian ini menempatkan Kabupaten Pasuruan sebagai daerah dengan kontribusi tertinggi terhadap pendapatan cukai nasional.

Dalam lingkup Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Bea Cukai Pasuruan menyumbang 79,37 persen dari total capaian wilayah. Sementara secara nasional, kontribusinya mencapai 27,11 persen terhadap realisasi penerimaan Bea dan Cukai di seluruh Indonesia.

Namun, meski menjadi daerah penyumbang cukai terbesar, Kabupaten Pasuruan tetap terdampak kebijakan efisiensi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pemerintah pusat mengurangi alokasi dana tersebut mulai tahun 2026 mendatang.

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 Kabupaten Pasuruan mendapat DBHCHT sebesar Rp3,5 triliun, namun tahun depan akan turun menjadi Rp1,3 triliun. “Kami harus melakukan penyesuaian agar program prioritas tetap berjalan meski terjadi pengurangan,” ujarnya.

Rusdi menegaskan, pemerintah daerah akan memfokuskan penggunaan dana yang tersisa untuk sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar. Program Universal Health Coverage (UHC) menjadi prioritas utama agar manfaatnya bisa dirasakan seluruh masyarakat.

“Pembangunan rumah sakit di wilayah selatan sementara kami tunda. Fokus kami tahun depan tetap pada pelayanan kesehatan dan pendidikan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Pemkab Pasuruan juga menyiapkan langkah antisipatif dengan mengoptimalkan program bantuan dari pemerintah pusat, di antaranya melalui Instruksi Presiden (Inpres) dan Bantuan Presiden (Banpres) yang dapat dialokasikan untuk perbaikan sekolah rusak dan fasilitas umum.

Rusdi menjelaskan, efisiensi anggaran bukan berarti menghentikan pembangunan, melainkan menyesuaikan arah prioritas agar tetap efektif. “Kami berupaya menjaga keseimbangan fiskal daerah tanpa mengurangi pelayanan dasar kepada masyarakat,” jelasnya.

Dengan kontribusi besar terhadap penerimaan cukai nasional, Pemkab Pasuruan berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan pemotongan dana bagi hasil. Daerah ini dinilai layak mendapat dukungan lebih besar untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah. [ada/kun]