Antisipasi Kebakaran, Pemkot Kediri Sidak 20 Titik Hydrant

Antisipasi Kebakaran, Pemkot Kediri Sidak 20 Titik Hydrant

Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah hydrant di berbagai titik, Kamis (23/10/2025), sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya kasus kebakaran yang terjadi belakangan ini.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri bersama Dinas PUPR dan PDAM Tirta Dhaha untuk memastikan ketersediaan serta kesiapan pasokan air dalam penanganan kebakaran di wilayah kota.

Kepala Satpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memastikan koordinasi antarinstansi berjalan dengan baik. “Melalui sidak ini kita juga ingin memastikan koordinasi antarinstansi terkait berjalan dengan baik, sehingga apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran, petugas dapat lebih sigap dan mengetahui sumber suplai air yang dapat dimanfaatkan,” terangnya.

Paulus menyebut, terdapat 20 titik hydrant yang terpasang di seluruh wilayah Kota Kediri. Pada sidak kali ini, petugas mengambil sampling di beberapa lokasi, antara lain di Jalan Medang Kamulan, Jalan Teuku Umar, Jalan Imam Bonjol, Perumnas Ngronggo, Jalan MT Haryono Baruna, Jalan Dhoho, dan Perumahan Mojoroto Indah.

“Dari hasil sampling yang dilakukan, semua hydrant berfungsi dengan baik, artinya tekanan air yang keluar sudah cukup bagus. Namun memang untuk di wilayah kota ini karena penduduknya padat dan sumber air utama dibagi untuk kebutuhan masyarakat maka alirannya memang sedikit lebih kecil,” jelasnya.

Menurut Paulus, sesuai kebijakan pimpinan, suplai air untuk hydrant selama ini dibantu oleh PDAM Tirta Dhaha, di luar tugas utamanya dalam pelayanan air bersih untuk masyarakat.

“Kita juga akan mengusulkan ke pimpinan yakni Wali Kota Kediri agar ada teknologi baru sebagai alternatif selain hydrant, dengan memanfaatkan air Sungai Brantas untuk membantu mensuplai kebutuhan air apabila terjadi kebakaran. Untuk teknisnya akan kita pikirkan bersama dinas terkait,” ujarnya.

Ia menambahkan, Dinas PUPR tengah meninjau penataan ruang yang berkaitan dengan sistem hydrant berbasis air bawah tanah. Sementara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) akan mendorong agar setiap pengembang perumahan baru di Kota Kediri wajib menyediakan fasilitas hydrant di kawasan perumahan dan fasilitas umum.

“Jadi hydrant juga terpasang di fasilitas umum sehingga jika terjadi kebakaran bisa segera diatasi. Harapannya, seluruh OPD terkait dapat sejalan dalam mempercepat penanganan risiko kebakaran agar dapat meminimalisir dampak dan kerugian yang ditimbulkan,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu, Paulus juga mengimbau masyarakat agar ikut menjaga keberadaan hydrant di lingkungannya. “Saya harap kita bisa sama-sama saling menjaga karena dibutuhkan untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat,” pesannya. [nm/suf]