COO Danantara Sebut Penyelesaian Utang Whoosh Belum Tentu Pakai APBN

COO Danantara Sebut Penyelesaian Utang Whoosh Belum Tentu Pakai APBN

JAKARTA – Chief Operation Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan belakangan ini banyak pandangan mengenai perlu atau tidaknya suntikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam penyelesaian utang kereta cepat Whoosh.

Padahal, sambung Dony, solusi penyelesaian utang proyek kereta cepat Whoosh masih terus dikaji dan belum ada keputusan final.

“Menurut saya, kita terjebak sama itu ya, sama perdebatan itu (pakai APBN atau tidak),” tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 23 Oktober.

Saat ini, kata Dony, Danantara sebagai pengelola dan tim negosiasi restrukturisasi utang kereta cepat Whoosh masih terus mencari opsi terbaik. Bahkan, salah satu opsinya penyelesaian tanpa suntikan APBN.

“Menurut saya sebetulnya kita akan cari opsi terbaik, belum tentu pakai itu (APBN) dan kami mengikuti aja arahan dari pemerintah. Toh Danantara juga sebenarnya, yang paling penting bagaimana beroperasinya (kereta cepat),” jelasnya.

Sebelumnya, Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pemerintah tidak akan menanggung sebagian utang dari Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung yang dijalankan oleh PT Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC).

Menurut Purbaya, tanggung jawab pelunasan utang seharusnya berada di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang membawahi sejumlah BUMN, termasuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai pemegang saham KCIC.

“Yang jelas, saya belum dihubungi terkait masalah ini. Tapi KCIC sekarang kan di bawah Danantara, ya? Kalau sudah di bawah Danantara, mereka seharusnya sudah punya manajemen sendiri, dividen sendiri,” ujarnya dalam Media Gathering APBN 2026, Jumat, 10 Oktober.

Dia menjelaskan, Danantara saat ini mengelola dividen sebesar sekitar Rp80 triliun per tahun. Dengan dana sebesar itu, menurutnya, sumber daya dari Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia seharusnya cukup untuk menyelesaikan masalah pembiayaan utang proyek Kereta Cepat, tanpa harus menggunakan dana dari APBN.

“Kalau di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri, yang rata-rata setahun bisa mencapai Rp80 triliun atau lebih. Harusnya mereka bisa mengelola utang Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung dari situ,” tegasnya.