Kemenkes RI Ungkap Tren COVID-19 Dirawat di RS, Terbanyak Kasusnya di Usia Ini

Kemenkes RI Ungkap Tren COVID-19 Dirawat di RS, Terbanyak Kasusnya di Usia Ini

Jakarta

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) melaporkan tren pasien COVID-19 yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan di ICU cenderung stabil pada tahun 2025. Pada minggu ke-41, terdapat 2 kasus COVID 19 yang dirawat di ICU. Meski begitu, kondisi ini bersifat sementara dan bisa berubah di kemudian hari, sehingga masyarakat tetap perlu waspada.

Berdasarkan data dari 35 rumah sakit sentinel SARI pada minggu ke-41 tahun 2025, proporsi kasus COVID-19 di rumah sakit sentinel meningkat. Ditemukan juga 2 kasus positif COVID-19 di rumah sakit sentinel pada minggu ini.

“Kelompok umur balita (0-4 tahun) dan lansia (≥60 tahun) sering ditemukan selama satu bulan terakhir,” ucap Laporan Pengawasan Kasus Influenza dan COVID-19 pada 18 Oktober 2025 atau Minggu ke 42 yang dipublikasikan oleh Kemenkes, dikutip Rabu (22/10/2025).

Di sisi lain, berdasarkan laporan mingguan M42 (periode 12-12 Oktober 2025), dari total 258 pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan 11 kasus positif COVID-19 yang terdiri atas 7 kasus sentinel SARI dan 4 kasus non-sentinel, dengan tingkat positivitas (positivity rate) sebesar 4,26 persen.

Adapun varian tengah merebak di Indonesia saat ini adalah XFG (57 persen), LF.7 (29 persen), XFG 3.4.3 (14 persen) di bulan Agustus.

“Varian dominan COVID-19 yang ada di Indonesia saat ini termasuk dalam kategori varian dengan risiko rendah, sehingga tidak perlu panik, namun tetap penting menjaga protokol kesehatan,” kata Kemenkes.

Sebagai kewaspadaan, Kemenkes mengimbau untuk menerapkan pencegahan untuk menghindari kemungkinan terpapar, seperti berikut:

Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS).Menerapkan etika batuk/bersin untuk menghindari penularan kepada orang lain.Cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer.Menggunakan masker bagi masyarakat jika jika berada di kerumunan atau sedang sakit seperti batuk, pilek, atau demam.Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernapasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risikoBagi pelaku perjalanan jika mengalami sakit selama perjalanan agar menyampaikan kepada awak atau personel alat angkut maupun kepada petugas kesehatan di pelabuhan/ bandar udara/ PLBN setempat.

Tonton juga video “Menkes saat Konpers KLB gegara MBG: Teringat Covid Dulu” di sini:

Halaman 2 dari 2

(suc/suc)