Pemkab Lumajang Bakal Realisasikan Program Dana Dusun Mulai 2026, Segini Besarannya

Pemkab Lumajang Bakal Realisasikan Program Dana Dusun Mulai 2026, Segini Besarannya

Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur memastikan bahwa program dana dusun akan mulai direalisasikan pada tahun 2026.

Sebagai informasi, program dana dusun merupakan salah satu dari 20 janji politik kepemimpinan Indah Amperawati dan Yudha Aji Kusuma.

Program dana dusun difokuskan untuk mendukung peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat di setiap wilayah desa yang ada di Kabupaten Lumajang.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, dalam program ini, setiap dusun akan menerima alokasi anggaran sebesar Rp 50 juta.

Besaran dana yang akan dialokasikan ini diharap dapat membantu masyarakat dalam memperkuat sistem keamanan lingkungan setiap wilayah.

“Jadi, dana dusun akan kami berikan mulai tahun depan (2026) untuk seluruh dusun. Terkait penggunaannya lebih diutamakan untuk keamanan,” terang Indah, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, program dana dusun menjadi kompensasi atas pengurangan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) dari pemerintah pusat.

Kebijakan ini menjadi langkah Pemkab Lumajang untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi, utamanya dalam aspek keamanan dan ketertiban.

“Inikan dana desa mereka dikurangi dari pusat, dana ADD juga sedikit berkurang. Tapi sudah kita gantikan dengan dana dusun,” ungkap Indah. (has/but)